Hasyim Asy’ari Dipecat Di Ketua Komisi Pemilihan Umum, DKPP Minta Jokowi Segera Cari Pengganti

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) meminta Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) segera menindaklanjuti putusannya Yang Berhubungan Di pemberhentian secara tetap Hasyim Asy’ari sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum. Foto/YouTube Komisi Pemilihan Umum

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) meminta Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) segera menindaklanjuti putusannya Yang Berhubungan Di pemberhentian secara tetap Hasyim Asy’ari sebagai ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum. Hal ini tertuang Di putusan DKPP Yang Berhubungan Di Perkara Hukum asusila yang dilakukan Hasyim kepada anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu. “Kepala Negara Republik Indonesia Untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Dari putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito Di membacakan putusannya Hingga ruang sidang Utama DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Tak hanya itu, DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) Untuk mengawasi atas pelaksanaan putusan ini. “Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hasyim Asy’ari Dipecat Di Ketua Komisi Pemilihan Umum, DKPP Minta Jokowi Segera Cari Pengganti