HUT Hingga-78 Polri, Pengamat Intel: Kepolisian Harus Prediktif

Pengamat militer dan Intel Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, Polri harus prediktif dan juga proaktif Untuk menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) genap berusia 78 tahun Di Senin, 1 Juli 2024 besok. Sebagai institusi penegak hukum, Polri Untuk menjalankan tugasnya harus prediktif dan juga proaktif.

Pengamat militer dan Intel Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang Untuk dialami Polri Di ini. Di lain, revisi Aturantertulis TNI dan Aturantertulis Kepolisian Sesudah 20 tahun lebih ditujukan Sebagai Mengharapkan berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan Ilmu Pengetahuan.

”Kartu Merah kedaulatan Di ruang siber dan ruang angkasa Di ini sangat mendesak Sebagai segera diatasi. Apalagi ada kebocoran Di Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran Komunitas Di ini. Pertempuran Siber Di terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Intel Di Polri lebih ditujukan Sebagai mengatasi Kejahatan Lintas Negeri (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).

”Polri harus Prediktif, Polri dituntut Sebagai mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis Intel dan kemampuan forecasting. Agar Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.

Mantan anggota Komisi I Lembaga Legis Latif ini menyebut, objek penyadapan Di Polri berhubungan Di Keselamatan nasional non-kamtibmas. Berbeda Di penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Intel Di TNI yang lebih ditujukan Sebagai kontra Intel dan spionase yang dilakukan Di agen-agen rahasia Negeri lain.

”Segala sesuatunya harus Untuk koordinasi Badan Intel Negeri (BIN),” ucapnya.

Di Di Itu, penugasan prajurit TNI dan Polri Di lingkungan Kementerian dan Lembaga sejalan Di permintaan kebutuhan Sebagai memanfaatkan semua Sumber Daya Manusia (SDM) atau warga Negeri. Berbeda Di Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik Sebagai melanggengkan tampuk kekuasaan.

”Penugasan Prajurit TNI dan Polri Di berbagai instansi pemerintah justru Menunjukkan tidak ada dikotomi Untuk pembangunan nasional,” paparnya.

Nuning menambahkan, Sebagai pemberantasan Aksi Teror dan enabling environment-nya harus melibatkan Kemendikbud Ristek, Kemenag, Kemensos, Kemdagri. “Di Sebab Itu bukan hanya TNI-Polri BIN BNPT saja. Aksi Teror Lebih banyak bentuknya dan luas jangkauannya,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Hingga-78 Polri, Pengamat Intel: Kepolisian Harus Prediktif