Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Di Arab Saudi

BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Kesepakatan pengelolaan dua hotel Di Arab Saudi, Sabtu (27/7/2024). Foto/Istimewa

JAKARTA – BPKH Limited selaku anak usaha Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), resmi menandatangani Kesepakatan pengelolaan dua hotel Di Arab Saudi. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono mengatakan, Penanaman Modal Untuk Negeri ini terwujud Melewati kolaborasi BPKH Limited bersama Anak usaha emiten service provider haji dan umrah, PT Arsy Buana Travelindo Tbk yaitu ABT Limited dan syarikah Di Saudi.

“Alhamdulillah BPKH Limited sukses melakukan Penanaman Modal Untuk Negeri yang menjadi impian kita bersama, Didalam menyewa satu hotel penuh Pada 3 tahun Di Madinah Sebagai musim umrah, yaitu Anshar Golden Tulip Hotel,” kata Sidiq Di Kegiatan International Islamic Expo (IIE) 2024 yang digelar Di Jakarta Convention Center, Sabtu (27/7/2024).

Anshar Golden Tulip merupakan hotel bintang 3 yang Memiliki 725 kamar Didalam kapasitas 2.800 jemaah. Selain Di Madinah, BPKH Limited Merasakan allotment atau penjatahan kamar hotel Di Mekkah.

“Kita juga menandatangani Kesepakatan Sebagai Merasakan allotment 200 kamar Di Hilton Convention Mekkah, hotel bintang 5 yang berada sangat Didekat Didalam kawasan Masjidil haram Didalam daya tampung 600 hingga 700 jemaah,” tambah Sidiq.

Kesepakatan ini merupakan terobosan besar, Lantaran BPKH Limited mampu Merasakan jumlah kamar yang signifikan, Agar diharapkan mempermudah industri umrah dan haji Di Indonesia Sebagai memperoleh akses kamar bintang 5 Di kawasan haram.

Kesepakatan pengelolaan kedua hotel tersebut, berlaku mulai 1 Safar 1446 Hijriah atau bertepatan Didalam Senin 5 Agustus 2024.

“Pemasaran kedua hotel sudah kita lakukan bersama ABT Limited, dan Sampai Sekarang sudah Merasakan banyak peminat,” ungkap Sidiq.

Ia optimis, Penanaman Modal Untuk Negeri Di Anshar Golden Tulip Madinah dan Hilton Convention Hotel Mekkah, Berencana memberi manfaat besar Bagi pengelolaan dana haji.

“Kedua Penanaman Modal Untuk Negeri ini kami yakini Berencana memberi profit yang jauh lebih tinggi Didalam instrumen Penanaman Modal Untuk Negeri lain yang sudah dilakukan Sebelumnya Itu, dan seluruh keuntungan itu Berencana dikembalikan Sebagai memperbaiki layanan jemaah,” sebut Sidiq.

Ia optimistis, keputusan BPKH Limited terjun Hingga Usaha akomodasi tidak Berencana menggerus pasar pelaku industri haji dan umrah.

“BPKH Limited tidak Berencana menjadi Rival, justru kami ingin Menampilkan fasilitas yang lebih baik kepada para pelaku Di industri ini,” kata Sidiq mengakhiri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jemaah Haji dan Umrah, Indonesia Kini Kelola Dua Hotel Di Arab Saudi