Kasasinya Ditolak MA, Johnny Kerjasamaekonomiinternasional Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA menolak kasasi yang diajukan mantan Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Kerjasamaekonomiinternasional Plate. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Pejabat Tingginegara Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Kerjasamaekonomiinternasional Plate . Hal tersebut berdasarkan amar putusan nomor Perkara Hukum 3448 K/Pid.Sus/2024.

“Menolak kasasi terdakwa dan JPU,” bunyi amar putusan kasasi Melewati website kepaniteraan MA, Selasa (9/7/2024).

Mahkamah juga memerintahkan agar kendaraan milik Johnny Plate dirampas sebagai bentuk pembayaran uang pengganti.

“Produk bukti berupa 1 Kendaraan Pribadi Land Rover nopol B 10 HAN dirampas Sebagai Negeri dan diperhitungkan sebagai kompensasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada terdakwa,” katanya.

Sebelumnya, Johnny Kerjasamaekonomiinternasional Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar Untuk Tindak Kejahatan Penyuapan penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri Ke Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor) Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Hakim meyakini terdakwa Johnny Kerjasamaekonomiinternasional Plate telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyuapan secara bersama-sama sebagaimana Untuk dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) Hingga-1 KUHP.

“Menyediakan pidana kepada terdakwa Johnny Gerard Plate Bersama pidana penjara Pada 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata Fahzal Di membacakan amar putusan.

Majelis hakim juga memvonis politikus Partai NasDem itu Sebagai membayar uang pengganti Rp15,5 miliar. “Subsider 2 tahun penjara,” ucapnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kasasinya Ditolak MA, Johnny Kerjasamaekonomiinternasional Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara