Kejagung Tangkap Anggota Lembaga Legis Latif Di Nasdem Ujang Iskandar Hingga Soetta

Kejagung Menahan anggota Lembaga Legis Latif Di Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Di kiri) Hingga Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Menahan anggota Lembaga Legis Latif Di Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Hingga Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sore ini.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Pada dikonfirmasi.

Penangkapan tersebut Yang Terkait Di Di Peristiwa Pidana dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Di Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

“Diamankan Di Skuat Tabur Hingga Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).

Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Sesudah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Hingga salah satu Bangsa Hingga Asosiasinegara-Negaraasiatenggara. “(Ditangkap) Sesudah kembali Di Vietnam,” ujarnya.

Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Lembaga Legis Latif Di Nasdem Ujang Iskandar Hingga Soetta