Kemenkes Terjunkan Skuat Investigasi Usut Kematian Praktisi Medis Muda PPDS Anestesi Undip

loading…

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada Ke Belajar Praktisi Medis Spesialis FK Undip bukan Ke RS Kariadi sebagai unit Bersama Kemenkes. Foto/BNPB

JAKARTA – Kementerian Keadaan (Kemenkes) telah menurunkan Skuat investigasi Sebagai mengusut kematian mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang Ditengah menjalani Inisiatif Belajar Praktisi Medis Spesialis (PPDS) Anestesi Hingga RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Ditengah. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga Sebab bullying.

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada Ke Belajar Praktisi Medis Spesialis FK Undip bukan Ke RS Kariadi sebagai unit Bersama Kemenkes. Baca juga: Selain Hingga-bully, Ini Penyebab Praktisi Medis Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri

“Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas Sebagai menginvestigasi kejadian ini,” ujarnya Untuk keterangan persnya, Senin (15/8/2024).

Nadia pun memastikan Skuat Itjen Kemenkes sudah turun Hingga RS Kariadi Sebagai menginvestigasi pemicu bunuh diri Sebagai memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. “Mudah-mudahan Untuk seminggu ini sudah ada hasilnya,” katanya.

Lebih Jelas, Nadia mengatakan meski PPDS ini Inisiatif Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan Sebab yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya Hingga lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. “Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah Di Hingga RS Kariadi,” ucap dia.

Kemenkes, kata Nadia, juga sudah berkoordinasi Bersama Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga Bersama Dekan FK Undip Untuk melakukan investigasi ini.

Hingga Di Itu, Nadia memastikan Kemenkes telah meminta penghentian Sambil Itu kegiatan PPDS Anastesi Undip Hingga RS Dr Kariadi Sebagai Memberi kesempatan investigasi dapat dilakukan Bersama baik termasuk potensi adanya intervensi Bersama senior atau dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada.

“Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud Sebagai turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada Praktisi Medis senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemenkes Terjunkan Skuat Investigasi Usut Kematian Praktisi Medis Muda PPDS Anestesi Undip