Ketua Komisi II Wakil Rakyat Minta Komisi Pemilihan Umum Tak Pakai Sirekap Ke Pemilihan Umum Lokal 2024

Ketua Komisi II Wakil Rakyat Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum tak menggunakan Sirekap Ke Pemilihan Umum Lokal 2024. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Ketua Komisi II Wakil Rakyat Ahmad Doli Kurnia meminta Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) tak menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap ) Ke Pemilihan Umum Lokal 2024. Hal jika Komisi Pemilihan Umum tidak bisa mempresentasikan atau menjelaskan penggunaannya kepada Wakil Rakyat.

“Untuk Pemilihan Umum Lokal 2024 ini kami agak insist (bersikeras). Kalau misalnya minggu Didepan enggak bisa presentasi mending batalin aja. Lantaran nanti Ke akhirnya kita Memperoleh sistem yang kayak kemarin lagi,” kata Doli Untuk diskusi bertajuk ‘Sirekap Ke Pemilihan Umum 2024:Evaluasi dan Rekomendasi Untuk Pemilihan Umum Lokal Serentak 2024’, yang ditayangkan Lewat YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).

Doli menegaskan, Wakil Rakyat tidak ingin kejadian Ke Pemilihan Umum 2024 terulang Untuk Pemilihan Umum Lokal serentak mendatang. Terlebih pihaknya telah berulang kali meminta Komisi Pemilihan Umum Untuk menjelaskan penggunaan Sirekap Ke Pileg dan Pilpres 2024. Tetapi Komisi Pemilihan Umum beralasan jika Sirekap belum siap.

“Kemarin Ke pileg dan pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman Komisi Pemilihan Umum Untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, Lantaran mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap. Bersama Sebab Itu tidak pernah sempat dipresentasikan lengkap (Sirekap), Lantaran waktu itu alasannya belum sesempurna yang mereka harapkan, Ke akhirnya sudah langsung dipergunakan,” katanya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ketua Komisi II Wakil Rakyat Minta Komisi Pemilihan Umum Tak Pakai Sirekap Ke Pemilihan Umum Lokal 2024