KPK Periksa Pejabat Kemensos Yang Terkait Didalam Penyuapan Bantuan Pemerintah Pemimpin Negara

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya memanggil Pejabat Kemensos Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan Dukungan sosial (Bantuan Pemerintah) Pemimpin Negara Yang Terkait Didalam Covid-19. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) memanggil Pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Yang Terkait Didalam Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan Dukungan sosial (Bantuan Pemerintah) Pemimpin Negara Yang Terkait Didalam Covid-19. Pihak yang dimaksud adalah Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Firmansyah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Firmansyah dipanggil Sebagai diperiksa Di kapasitasnya sebagai saksi Di Tindak Kejahatan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan Ke Gedung KPK Merah Putih, atas nama Firmansyah (Kemensos RI),” ujar Tessa Lewat keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).

Belum diketahui materi apa yang Berencana digali Di keterangan saksi tersebut. Akan Tetapi diyakini keterangan Firmansyah penting Di pengusutan Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan Bantuan Pemerintah Pemimpin Negara Sebagai Covid-19 Ke Daerah Jabotabek.

Sekadar informasi, KPK Meramalkan kerugian Bangsa akibat Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan Dukungan sosial (Bantuan Pemerintah) Pemimpin Negara Sebagai penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar.

Jumlah kerugian ratusan miliar itu Di tiga tahap pembagian yang ditujukan Sebagai warga Jabodetabek.

“Potensi kerugian Bangsa banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Sebagai tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip, Senin (1/7/2024).

Adapun modus dugaan Penyuapan ini berupa Mengurangi Mutu Di sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Di Dukungan tersebut berupa beras, Migas goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.

Sebagai informasi, KPK Ditengah mengusut Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan pengadaan Bantuan Pemerintah Pemimpin Negara. Dugaan Bantuan Pemerintah yang dikorupsi ini terjadi Ke 2020 Di penanganan Wabah Dunia Covid-19.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Periksa Pejabat Kemensos Yang Terkait Didalam Penyuapan Bantuan Pemerintah Pemimpin Negara