KPK Tangkap Terduga Individu Terduga Terbaru Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menyita satu orang yang diduga Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Hingga Maluku Utara (Malut). Foto/Nur Khabibi/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Menyita satu orang yang diduga Individu Terduga Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Hingga Maluku Utara (Malut). Diketahui, Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Hingga Malut menyeret gubernurnya, Abdul Gani Kasuba .

Informasi yang diterima, terduga Individu Terduga Di jenis kelamin laki-laki itu tiba Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekira pukul 20.38 WIB Ke Selasa (16/7/2024).

Tiba Di menggunakan Pengganti dan Tutup putih serta menenteng Saku hitam, terduga pelaku tersebut langsung digiring Hingga lantai dua kantor lembaga antirasuah. Diketahui, lantai dua merupakan tempat pemeriksaan penyidikan Peristiwa Pidana Hukum rasuah.

Ke Pada Yang Sama, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto enggan membeberkan identitas Untuk Individu Terduga tersebut. Menurutnya, ia Berencana Memberi penjelasan secara detail besok Ke Rabu (17/7/2024).

“Saya belum bisa memberi tanggapan Lantaran masih berproses. Kita tunggu besok Sebagai pernyataan lengkap Yang Terkait Di kegiatan dimaksud,” kata Tessa Pada dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya Itu, KPK menetapkan Individu Terduga Terbaru salam Peristiwa Pidana Hukum dugaan Peristiwa Pidana Hukum suap pengadaan Produk dan jasa Hingga lingkungan Provinsi Maluku Utara yang menjerat gubernur nonaktifnya, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Kepala Pada Pemberitaan KPK, Ali Fikri Mengungkapkan penetapan Individu Terduga Terbaru ini berdasarkan hasil proses penyidikan dan diperoleh informasi dan data Sebagai menjadi alat bukti adanya pihak pemberi suap AGK lainnya.

“Pihak dimaksud adalah salah satu pejabat Hingga lingkungan Pemprov Maluku Utara dan satu pihak swasta,” kata Ali Lewat keterangan tertulisnya, Senin (6/5/2024).

Tetapi, Ali belum menyebutkan secara detail identitas Untuk Individu Terduga Terbaru tersebut. Sebagaimana aturan main Hingga KPK, identitas Individu Terduga Berencana diumumkan Hingga publik berbarengan Di proses penahanan.

“Kecukupan alat bukti menjadi point penting KPK Sebagai berikutnya menyampaikan Ke Komunitas mengenai identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Individu Terduga termasuk paparan dugaan perbuatan dan sangkaan pasalnya,” paparnya.

Lalu, KPK Memperkenalkan dan menahan Kepala Dinas Belajar dan Kebudayaan Maluku Utara, Imran Jakub sebagai Individu Terduga suap kepada Gubernur Maluku Utara Periode 2019-2024 Abdul Gani Kasuba, Yang Terkait Di Peristiwa Pidana Hukum pengisian jabatan Gadget Lokasi Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Ke Kamis (4/7/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Terduga Individu Terduga Terbaru Peristiwa Pidana Hukum Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara