Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Ke Era Digital

industri penyiaran Ke Indonesia Memiliki potensi besar Bagi terus berkembang Ke era digital. Foto: Sindonews/Wiwie Heryani

JAKARTA – Industri penyiaran Ke Indonesia Di Berjuang Di tantangan besar akibat Kemajuan pesat Jalur Digital. Komunitas Telematika Indonesia (Mastel) menyoroti perlunya regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Di media lama dan Mutakhir agar industri penyiaran dapat bertahan dan berkembang.

Regulasi yang Ketat dan Adil

Ketua Penyiaran Digibroadcast dan Media Mastel, Neil R. Tobing, menekankan pentingnya regulasi yang ketat dan tegas Untuk industri penyiaran. “Mungkin Saja regulasi ya. Karena Itu tadi disampaikan, Ke undang-undang penyiaran Ke industri penyiaran itu setidaknya ada 10 undang-undang yang mengatur. Karena Itu memang industri ini adalah industri yang sangat regulatif,” ujarnya.

Neil juga menyoroti perbedaan regulasi Di media tradisional dan Jalur Digital. “Justru, tadi disampaikan ada 17 undang-undang peraturan yang harus dipatuhi. Sambil Itu Ke lain pihak, Ke platform OTT, mereka sangat bebas ya. Karena Itu aturan undang-undang ITE itu bukanlah aturan yang berbeda Di penyiaran,” tambahnya.

Mastel Mendorong agar regulasi yang setara diterapkan Di semua jenis platform media, baik lama maupun Mutakhir. Hal ini penting Bagi menciptakan lingkungan yang adil dan kondusif Bagi semua pelaku industri penyiaran.

Persaingan Sehat Di Media Lama dan Mutakhir

Selain regulasi, Mastel juga menyoroti pentingnya kesetaraan dan persaingan sehat Di media lama dan Mutakhir. “Dan yang kedua adalah bagaimana menciptakan kesetaraan. Lapangan bertanding yang sama. TV itu tidak takut loh berkompetisi Di media Mutakhir, Di industri lain. Tetapi tolong start-nya sama. Kalau mau regulasi, regulasinya sama,” tegas Neil.

Menurut Mastel, persaingan yang sehat dapat Mendorong Perkembangan dan Imajinasi Untuk industri penyiaran. Di Memberi kesempatan yang sama Bagi semua platform media Bagi bersaing, diharapkan industri penyiaran dapat terus berkembang dan Memberi konten berkualitas Bagi Komunitas.

Neil juga menyebut bahwa industri penyiaran Ke Indonesia Memiliki potensi besar Bagi terus berkembang Ke era digital.

Akan Tetapi, Bagi mencapai potensi tersebut, diperlukan regulasi yang ketat dan adil serta persaingan yang sehat Di media lama dan Mutakhir. “Mastel berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat bekerja sama Bagi menciptakan lingkungan yang kondusif Bagi Kemajuan industri penyiaran,”tutupnya.

(dan)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kunci Kebangkitan Industri Penyiaran Ke Era Digital