75 sampel BBM Pertamina jenis bensin Bersama berbagai oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) Di 1 TBBM Pertamina Plumpang dan 33 SPBU Ke Jakarta diuji Bersama laboratorium LEMIGAS. Foto/Dok
Hasil ini diperoleh Di serangkaian pengujian yang dilakukan Direktorat Jenderal Migas dan Gas Bumi (Migas) Melewati LEMIGAS Sesudah melakukan pengambilan sampel Ke Terminal Bahan Bakar Migas (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Ke Area Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan, termasuk sampel yang diambil bersamaan Bersama kunjungan Komisi XII Wakil Rakyat RI Di SPBU Ke area Cibubur, Depok.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS Menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada Di rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” jelas Kepala LEMIGAS, Mustafid Gunawan Ke Jakarta.
Secara khusus, Mustafid mengungkapkan, Di rangka pengujian Di pengawasan mutu Pada bahan bakar bensin meliputi pengambilan sampel yang mengacu Di metode ASTM D4057 (Standard Practice for Manual Sampling of Petroleum and Petroleum Products), pengujian standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar, dan pemantauan Sebagai memastikan Standar bahan bakar memenuhi spesifikasi yang ditetapkan Bersama Pemerintah.
“Berdasarkan metodologi pengujian Di didapatkan, parameter uji utama seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON) yang Menunjukkan Standar bahan bakar bensin, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi didapatkan kesesuaian Bersama standar yang telah ditetapkan. Nilai RON yang diukur Di setiap sampel Menunjukkan hasil yang stabil dan tidak menyimpang Di spesifikasi yang berlaku,” ungkap Mustafid.
Ia menjelaskan, RON merupakan salah satu parameter yang Menunjukkan Standar anti knocking bahan bakar atau kemampuan bahan bakar Sebagai menahan knocking Pada proses pembakaran Di mesin. Lebih tinggi RON, maka Lebih besar kemampuan bahan bakar tersebut Sebagai resisten atau terhindar Di knocking Di mesin. RON diuji menggunakan mesin CFR F-1 Bersama metode ASTM D2699.
Perkuat Pengawasan
Guna menjaga konsistensi Standar BBM yang dikonsumsi Kelompok, Direktorat Jenderal Migas memastikan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala. “Kami memahami pentingnya transparansi Di pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar Kelompok yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai Bersama standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.
Di kesempatan yang sama, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra mengatakan, bahwa pengawasan mutu BBM ini merupakan Dibagian Di amanat Peraturan Pembantu Presiden Pembantu Presiden ESDM Nomor 48 Tahun 2005, yang mengatur bahwa Direktorat Jenderal Migas bertanggung jawab Di pembinaan dan pengawasan standar serta mutu bahan bakar yang dipasarkan Ke Di negeri.
Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala melakukan pengambilan sampel BBM Sebagai memastikan kualitasnya tetap terjaga sesuai standar yang berlaku.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: LEMIGAS Uji Standar BBM Pertamina dan Nilai RON Diukur Di 75 Sampel, Begini Hasilnya











