Bisnis  

Lewati Semester I, Kanwil DJP Jakarta Barat Bukukan Penerimaan Retribusi Negara Rp31,65 T

Kantor Daerah (Kanwil) Direktorat Jenderal Retribusi Negara (DJP) Jakarta Barat hinggal 30 Juni 2024 telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp35,24 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp31,65 triliun. Foto/Dok

JAKARTA – Kantor Daerah (Kanwil) Direktorat Jenderal Retribusi Negara ( DJP ) Jakarta Barat hinggal 30 Juni 2024 telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp35,24 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp31,65 triliun atau 48,82% Di target APBN sebesar Rp64,83 triliun. Capaian ini Merasakan Kemajuan dibandingkan tahun lalu sebesar 4,19%.

Secara nasional, realisasi penerimaan Retribusi Negara sampai Di 30 Juni 2024 penerimaan bruto sebesar Rp1.063,83 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp893,89 triliun atau 44,94% Di target APBN sebesar Rp1.988,88 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar menyampaikan, bahwa Kemajuan realisasi penerimaan Retribusi Negara sebesar 4,19% menjadikan Kanwil DJP Jakarta Barat secara nasional berada Ke posisi Kemajuan tertinggi Ke-7. “Ini tidak lepas Di kontribusi Wajib Retribusi Negara Di mematuhi kewajiban perpajakan,” ungkap Farid.

Tak lupa Farid mengucapkan apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada para stakeholder Yang Berhubungan Di yaitu wajib Retribusi Negara yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya Di baik dan benar serta tak lupa kepada Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas pertukaran data telah berjalan baik Agar target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJP Jakarta Barat dapat diraih.

Capaian Kanwil DJP Jakarta Barat Semester I tahun 2024 berdasarkan jenis pajaknya terdiri Di Retribusi Negara Penghasilan sebesar Rp15,65 triliun, Retribusi Negara Pertambahan Nilai dan Retribusi Negara Penjualan Produk Mewah sebesar Rp15,98 triliun, Organisasi Internasional dan BPHTB negatif sebesar Rp538,94 juta, Pendapatan PPh DTP sebesar Rp1,38 juta, dan Retribusi Negara lainnya sebesar Rp20,91 miliar.

Empat sektor kegiatan usaha Ke Jakarta Barat yang memberi kontribusi dominan sebesar 75,84% Di realisasi penerimaan adalah sektor perdagangan sebesar Rp15,30 triliun (48,35%), sektor industri pengolahan sebesar Rp5,28 triliun (16,69%), sektor pengangkutan pergudangan sebesar Rp1,87 triliun (5,92%), dan sektor konstruksi sebesar Rp1,54 triliun (4,88%).

Di sisi kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, kinerja penerimaan SPT Tahunan Kanwil DJP Jakarta Barat sampai Di 30 Juni 2024 telah mencapai 82,80%, atau telah Memperoleh 341.629 SPT Tahunan Di target sebanyak 412.582 SPT.

Di kesempatan kegiatan Bakti Sosial Donor Darah Ke 3 Juli 2024 lalu, Farid menyampaikan komitmennya Untuk terus menjaga kepercayaan Kelompok kepada institusi, baik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun DJP, terlebih Kanwil DJP Jakarta Barat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lewati Semester I, Kanwil DJP Jakarta Barat Bukukan Penerimaan Retribusi Negara Rp31,65 T