Mantan Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum Ungkap Sirekap Tetap Perlu Digunakan Hingga Pemilihan Kepal Adaerah 2024

Mantan Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay menilai Sirekap tetap perlu digunakan Hingga Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) Hadar Nafis Gumay menilai Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) tetap perlu digunakan Hingga Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024.

“Sirekap tetap perlu digunakan Untuk Pemilihan Kepal Adaerah 2024, Didalam perbaikan dan persiapan yang matang,” kata Hadar Untuk diskusi bertajuk ‘Sirekap Hingga Pemilihan Umum 2024: Evaluasi dan Rekomendasi Untuk Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024’, yang ditayangkan Melewati YouTube NETGRIT, Sabtu (6/7/2024).

Hadar yang juga merupakan Direktur NETGRIT itu mengatakan, Sirekap harus diperbaiki Untuk digunakan Untuk Pemilihan Kepal Adaerah, bukan malah ditutup. “Sirekap ini seharusnya diperbaiki bukan malah ditutup, Sebab semua ini ada manfaatnya dan merupakan tugas Didalam Penyelenggara Pemilihan Umum,” katanya.

“Dicek Untuk PKPU nya bahwa Sirekap itu ya digunakan bukan ditutup. Sirekap itu alat yang membantu Untuk proses rekap berjenjang Didalam Sebab Itu Untuk mengecek apakah rekap manual sudah sesuai atau tidak, kalau ada kekeliruan ya dikoreksi,” sambungnya.

Kehadiran Sirekap, kata Hadar, seharusnya dapat membantu perhitungan suara yang dilakukan secara manual. “Apalagi Pemilihan Umum yang model kaya kita ini, yang besar dan rumit. Didalam Sebab Itu kita perlu Keahlian Untuk membantu kerja kita ini,” katanya.

(cip)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Komisioner Penyelenggara Pemilihan Umum Ungkap Sirekap Tetap Perlu Digunakan Hingga Pemilihan Kepal Adaerah 2024