Seiring Bersama implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (Undang-Undang PDP) Ke Oktober 2024, organisasi Ke Indonesia perlu Lebihterus memperkuat kepatuhan Di regulasi ini. Foto/Dok
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan Keselamatan informasi yang berbasis Ke Seoul, Korea Selatan. MarkAny Memperoleh Ilmu Pengetahuan terdepan Untuk Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, dan digital watermarking.
Bersama Ilmu Pengetahuan ini, MarkAny menyediakan solusi Keselamatan informasi Sebagai perlindungan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, dan perlindungan hak cipta. MarkAny berkomitmen Sebagai mendukung kepatuhan Di regulasi perlindungan data pribadi guna menciptakan sistem Keselamatan data yang andal dan terpercaya.
Workshop ini bertujuan Sebagai membantu organisasi memahami dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi sesuai Bersama Undang-Undang PDP, sekaligus memperkuat transparansi, Keselamatan, dan kepercayaan Untuk pengelolaan data.
Pembahasan utama Untuk workshop ini, Antara lain Merundingkan mengenai; (a) Identifikasi Aturan perlindungan data pribadi yang telah diterapkan organisasi sesuai Undang-Undang PDP; (b) Penyusunan pedoman perlindungan data pribadi yang sesuai Bersama regulasi dan prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang mencakup aspek transparansi, Keselamatan, dan kepercayaan; dan (d) Strategi kesiapan organisasi Untuk Berjuang Bersama implementasi penuh Undang-Undang PDP Ke Oktober 2024.
Narasumber workshop ini Memperkenalkan pakar dan pemimpin industri Ke bidang perlindungan data pribadi, Ke antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber dan Perlindungan Data Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sambil Itu Peristiwa workshop ini turut dihadiri Bersama berbagai latar Dibelakang entitas industri, termasuk Untuk Telkomsel dan beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Skuat Ganesha IT & Skuat Ganesha Media Nusantara yang turut berkontribusi Untuk penyelenggaraan Peristiwa ini.
Ke kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa Bersama adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih siap Untuk menyesuaikan Aturan operasionalnya guna memastikan kepatuhan Di regulasi perlindungan data pribadi.
“Kepatuhan Di Undang-Undang PDP bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis Untuk membangun kepercayaan publik Di tata kelola data yang lebih aman dan transparan,” ungkap John Choi.
(akr)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Meningkatkan Kepatuhan dan Kepercayaan Untuk Pengelolaan Data Pribadi











