Bisnis  

Menperin Didorong Setop Damai Perdagangan Masuk Negeri, Legislator: Kendaraan Bermotor Roda Dua Ekonomi Perlu Dijaga

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita didukung agar Damai Perdagangan Masuk Negeri dihentikan, lantaran sektor perindustrian Hingga Indonesia sebagai salah satu penyerap tenaga kerja Memiliki peran penting Di perekonomian Indonesia. Foto/Dok

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat) RI Di Komisi VII, Bambang Patijaya mendukung langkah Pembantu Ri Perindustrian ( Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita yang Mendorong agar Damai Perdagangan Masuk Negeri dihentikan. Menurutnya sektor perindustrian Hingga Indonesia sebagai salah satu penyerap tenaga kerja Memiliki peran penting Di perekonomian Indonesia.

“Kami mendukung upaya Pembantu Ri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang proaktif Di menjaga Penampilan industri tekstil serta sektor industri lainnya Hingga Di negeri. Sektor perindustrian adalah salah satu Kendaraan Bermotor Roda Dua utama perekonomian Indonesia Agar perlu dijaga Di serangan produk Perdagangan Masuk Negeri,” ujar Bambang.

Bambang menekankan, bahwa peran penting sektor perindustrian Di perekonomian Indonesia sangat penting. Bambang mengutip data Badan Pusat Statistik produk domestik bruto sektor Perindustrian Ke tahun 2023 menyumbangkan sebesar 18,67% Pada PDB Hingga Indonesia Bersama nilai total Rp3.900 triliun.

“Sebaiknya tetap dilakukan kontrol Pada Perdagangan Masuk Negeri masuknya Produk Internasional tekstil dan produk tekstil ini. Bangsa harus hadir Di bagaimana memproteksi industri TPT Di negeri,” kata Bambang yang berasal Di Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Sebelumnya Itu Ri Joko Widodo (Jokowi) Di Pertemuan Terbatas (Ratas) Tim Menteri Kerja Yang Terkait Bersama Aturan industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) Ke Selasa, 25 Juni 2024 memerintahkan agar Peraturan Pembantu Ri Perdagangan (Permendag) No. 8 tahun 2024 tentang Aturan dan Pengaturan Perdagangan Masuk Negeri segera direvisi.

Permendag tersebut memicu Keluhan Masyarakat Di pelaku industri Di negeri Lantaran membuka keran Perdagangan Masuk Negeri besar-besaran Hingga Indonesia. Ri Jokowi memerintahkan agar Aturan Damai Perdagangan Masuk Negeri produk hilir TPT direvisi dan kembali diberlakukan pembatasan Perdagangan Masuk Negeri.

“Kami Hingga Dewan Perwakilan Rakyat sependapat Bersama Bapak Ri Jokowi bahwa industri Di negeri perlu Hingga proteksi. Kami mendukung Aturan Bapak Ri bahwa Damai Perdagangan Masuk Negeri produk hilir TPT ini tidak perlu dilanjutkan,” ujar Bambang.

Bambang juga mendukung, langkah Menperin yang secara aktif berkomunikasi Bersama berbagai kementerian atau lembaga Yang Terkait Bersama terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan agar Damai Perdagangan Masuk Negeri bisa dihentikan. Di beberapa kesempatan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar regulasi soal Perdagangan Masuk Negeri dikembalikan lagi kepada aturan lama yaitu Permendag No. 36 Tahun 2023 atau aturan Terbaru yang memperhatikan dan menjaga kekuatan industri Di negeri.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menperin Didorong Setop Damai Perdagangan Masuk Negeri, Legislator: Kendaraan Bermotor Roda Dua Ekonomi Perlu Dijaga