Muhammadiyah Tegaskan Judi Online Harus Diberantas

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa judi online (judol) harus diberantas Untuk Tanah Air. Foto/Aldhi Chandra

JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa judi online (judol) harus diberantas Untuk Tanah Air. Muhammadiyah mendukung pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

“Praktik ilegal tersebut harus diberantas Untuk Indonesia, Lantaran menurutnya banyak Ke Antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak Untuk tindakan melanggar hukum tersebut,” ujar Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dikutip Rabu (3/7/2024).

Dia membeberkan bahwa Muhammadiyah mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dirumuskan Dari Satgas Judi Online Melewati pemblokiran laman web judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi Pada mereka.

Dia berpendapat, judi online merusak ekonomi, mental dan masa Di para pelaku. Lantaran itu, judi online jangan sampai berkembang Ke Indonesia. “Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi,” tutur Buya Abbas.

Menurut dia, tidak ada jalan lain Untuk bangsa dan Bangsa ini kecuali hanya memberantas judi online sampai Ke akar-akarnya. Dia berharap pemberantasan judi online Ke negeri ini Melewati pembentukan Satgas Judi Online itu dapat dilaksanakan Bersama sebaik-baiknya.

“Muhammadiyah Menyediakan apresiasi kepada Pemimpin Negara yang telah membentuk membentuk satgas (Untuk) memberantas judi online,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Muhammadiyah Tegaskan Judi Online Harus Diberantas