Bisnis  

Pabrik Tekstil RI Bertumbangan, Tinggal Sisa Satu Di Jakarta Timur

Pabrik tekstil Di Jakarta terus bertumbangan hanya meninggalkan satu Di Ciracas, Jakarta Timur. FOTO/dok

JAKARTA – Di gelombang Keluhan Masyarakat atas Permendag Nomor 8 Tahun 2024, para buruh dan pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) berteriak serempak akibat gulung tikar berjamaah. Lima Bersama enam pabrik Di Jakarta hanya tersisa satu, yakni PT Century Textil atau PT Centex Di Ciracas, Jakarta Timur.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jakarta, Andre Nasrullah mengatakan meski satu-satunya pabrik tekstil yang bertahan, PT Centex beroperasi jauh Bersama kata layak. Dia menyebutkan mesin-mesin produksi tekstil sudah sebagian dimatikan.

“PT Centex itu perusahaan terbesar tekstil Di Jakarta, itu beroperasi Bersama tahun 80-an. Centex itu terbesar, kurang lebih 5-6 hektare, tapi sekarang mesin-mesinnya dimatiin, sebagian besar operasi mesinnya diberhentikan,” tutur Andre selepas orasi unjuk rasa Di Di Gedung Kemendag, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Andre melanjutkan, Situasi para pekerjanya pun sudah mulai sebagian dirumahkan. Adapun pekerja yang tersisa yakni Di 200 hingga 300 lebih, juga mulai dikurangi baik jam kerja maupun upahnya.

“Terakhir ini kemarin, jam kerja ya, jam kerja sudah dikurangin. Tapi saya rakor kemarin, laporan Bersama teman-teman bahwa perusahaan sudah meminta Untuk Memangkas pekerjanya, Bersama total pekerja yang pertama kurang lebih 600, sekarang kalau tidak salah tinggal 200 lebih atau 300 lebih,” jelas Andre.

Andre pun menandaskan, situasi terkini pabrik Di PT Centex Terkini, tak ada ubahnya Bersama tahapan yang terjadi Bersama pabrik-pabrik tekstil Sebelumnya.

“Tadinya jam kerja sampai Di hari Sabtu, Sabtu sekarang setengah hari, dan sekarang dihilangkan Sabtu, sampai Jumat. Jumat pun sekarang mau dipotong lagi, mau dikurangi sampai Kamis. Bersama upahnya juga, upah juga diminta Untuk dikurangi, tapi teman-teman lagi bertahan. Bertahannya artinya supaya perusahaan selamat, pekerja selamat,” jelas Andre.

Dia melanjutkan, lima Bersama enam perusahaan TPT tersebut memang sudah mulai tidak efektif beroperasi semenjak Wabah Internasional Covid-19. Akan Tetapi demikian, Situasi ini diperparah Bersama adanya penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

“Pabrik tekstil itu Sebelumnya kita ada enam. Karena Itu memang terhitung semenjak Covid ya. Nah, Di Situasi-Situasi seperti itu, kita ditekan lagi Bersama Permendag 08 ini kan. Perusahaan juga melihat bahwa Situasi Bersama Permendag 8 ini, wah kondisinya udah luar biasa nih, tekstil dan lain-lain ini,” ungkap Andre.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pabrik Tekstil RI Bertumbangan, Tinggal Sisa Satu Di Jakarta Timur