Sosok pembuang bayi Ke toilet KA Sancaka akhirnya terungkap. Pelakunya sejoli berinisial HDP (31) dan NIZ (25). Keduanya sempat mau menitipkan bayi itu Ke panti.
Pasangan gelap HDP (31) dan NIZ (25) akhirnya ditangkap polisi Sebab membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka Ke toilet Kereta Api (KA) Sancaka.
Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari, mengungkapkan awalnya sehari Setelahnya melahirkan Di Rabu (1/7), NIZ membawa anaknya menemui HDP Ke Jogja. Mereka berdua lantas menginap Ke salah satu hotel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kedua pelaku sempat mendatangi sebuah panti asuhan Ke Jogja,” kata Ratna Di konferensi pers Ke Polresta Solo, Jumat (10/7).
“Di keterangan Dugaan Pelaku wanita, dia sudah Ke Ke panti asuhan, tetapi Di panti asuhan hanya Memberi waktu 3 bulan penitipan,” lanjutnya.
NIZ menganggap waktu tiga bulan yang diberikan panti asuhan terlalu singkat. Sebab, dia bakal Memutuskan anaknya Setelahnya benar-benar siap.
Samping Itu, dia juga menunggu HDP Untuk menikahinya. Meski, status HDP sudah Memperoleh istri dan anak.
“Sebab Ide Di perempuan itu, dia Berencana Memutuskan kembali Setelahnya dia mampu dan menikah Bersama laki-laki tersebut,” ucapnya.
Maka Itu, Di Sabtu (4/7), sejoli itu menumpang KRL Di Stasiun Lempuyangan Ke Solo Bersama harapan bisa membuang bayinya Ke suatu tempat. Sejoli tersebut lantas turun Ke Stasiun Klaten.
Sebab tidak menemukan tempat Untuk menaruh bayinya Ke Klaten, keduanya lantas kembali Ke Jogja naik KRL. Pada itulah, mereka melihat KA Sancaka Ditengah berhenti Ke Stasiun Klaten.
“Sebab tidak bisa menitipkan Di yang dia inginkan, Setelahnya Itu berdua berinisiatif meletakkan bayi Ke KA atau Ke tempat umum agar bisa segera ditemukan, dan diambil orang, lalu diasuh orang,” jelasnya.
“Mereka penumpang KRL. Kebetulan (KA Sancaka) bersebelahan Bersama KRL, Dari Sebab Itu dia punya ide itu,” imbuhnya.
Pada itu, NIZ merencanakan menaruh bayinya Ke gerbong eksekutif. Akan Tetapi, dia memilih meletakkannya Ke toilet, Bersama HDP berjaga Ke pintu. Setelahnya, keduanya meninggalkan Klaten Bersama KRL Ke Jogja. Adapun bayi tersebut Setelahnya Itu ditemukan Dari petugas KA.
Bayi Itu Dari Sebab Itu Anak Bangsa
Proses penyelidikan kepolisian pun melibatkan KAI DAOP 6 Yogyakarta Untuk mencari. Polisi melakukan penelusuran Lensa CCTV Di Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, hingga stasiun yang ada Ke Solo.
“Di Stasiun Lempuyangan kita mendapati CCTV yang mengarah Ke kedua Dugaan Pelaku, Setelahnya Itu kita profiling, dan kita lidik,” terang Ratna.
Kedua pelaku pembuang bayi tak berdosa itu Setelahnya Itu ditangkap Di dua rentang waktu berbeda.
“Yang laki diamankan Di Rabu (8/7) malam Ke Jogja. Yang perempuan Di hari Kamis (9/7) kemarin Ke Tegal,” kata Ratna.
Sejumlah Produk bukti diamankan Di Peristiwa Pidana itu, seperti Busana kedua Dugaan Pelaku, Kantong koper, hingga perlengkapan bayi. Akibat perbuatannya, kedua Dugaan Pelaku terancam Pasal 429 Jo Pasal 430 Jo Pasal 20 KUHP tentang penelantaran anak, Bersama ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Wakapolresta Solo, Kombes Sigit menjelaskan Kebugaran bayi tersebut sehat dan dirawat Ke RS Bhayangkara. Bayi itu kini Di asuhan Dinas Sosial.
“Nanti Di Dinsos Bersama menjaga bayi ini Ke RS Bhayangkara tetap sehat. ASI-nya terpenuhi, makannya juga terpenuhi. Dari Sebab Itu anak Bangsa,” papar Sigit.
——–
Artikel ini telah naik Ke detikJateng, bisa dibaca selengkapnya Ke sini dan Ke sini.
Halaman 2 Di 2
Simak Video “Video: Bayi Di Kardus Ditemukan Ke Makassar, Ortu Tinggalkan Popok-Susu“
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pembuang Bayi Ke Toilet KA Sancaka Terungkap! Sempat Mau Dititipkan Ke Panti











