Bisnis  

Pemerintah Buat Road Map Klaster BUMN Sakit, Bisa Ditutup dan Likuidasi

Kemenkeu telah membuat klasterisasi peta jalan atas Kemakmuran BUMN, sesuai Bersama Prestasi keuangan dan kepentingan mandat pemerintah. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) telah membuat klasterisasi peta jalan atas Kemakmuran Badan Usaha Milik Negeri ( BUMN ), sesuai Bersama Prestasi keuangan dan kepentingan mandat pemerintah.

Pejabat Tingginegara Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peta jalan yang sudah dibentuk bersama Kementerian BUMN menetapkan klasterisasi pengelolaan BUMN menjadi 4 kuadran. Pertama, Kuadran 2 yakni BUMN Bersama mandat pemerintah dan Prestasi keuangan yang tinggi.

Setelahnya Itu Kuadran 1 yaitu BUMN Bersama mandat pemerintah tinggi, Akan Tetapi Prestasi keuangan rendah, Kuadran 4 adalah BUMN Bersama mandat pemerintah rendah Akan Tetapi Prestasi keuangan tinggi, terakhir Kuadran 3 adalah BUMN Bersama mandat pemerintah dan Prestasi keuangan rendah atau non-core.

“Roadmap Di depannya diharapkan bahwa BUMN tersebut masih tetap dimiliki pemerintah, tapi juga bisa dilakukan privatisasi Sebagai Kejuaraan dan juga Sebagai melakukan Kejuaraan yang sehat Bersama swasta,” ungkap Sri Mulyani Di Diskusi Bersama Komisi XI Wakil Rakyat RI Yang Terkait Bersama Pengantar Pendalaman PMN APBN 2024, Senin (1/7/2024).

Sri Mulyani awalnya, membagi BUMN menjadi 4 klaster. Pertama adalah BUMN yang Memperoleh strategic value dan welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya Dari pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.

Setelahnya Itu, kategori kedua adalah BUMN yang hanya Memperoleh strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas Dari pemerintah, Akan Tetapi masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.

Sri Mulyani mengatakan, kategori ketiga adalah BUMN yang Memperoleh surplus creator. Dia mengatakan BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas Dari pemerintah.

Setelahnya Itu Iamelanjutkan, kategori keempat adalah BUMN yang non-core, dimana pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini.”Sebagai yang non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak memilikinya, Sebab mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus,” ujar dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Buat Road Map Klaster BUMN Sakit, Bisa Ditutup dan Likuidasi