Pemerintah Diminta Selamatkan Langkah Tempattinggal Bantuan Pemerintah

Ketua DPP Bidang Properti Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato Ismail (kedua Di kiri) Untuk penandatanganan nota kesepahaman Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Di Hipka. FOTO/IST

JAKARTA – Pemerintah diminta meneruskan Langkah Tempattinggal Bantuan Pemerintah yang menjadi Pada Di Langkah Sejuta Tempattinggal Untuk Komunitas berpenghasilan rendah (MBR) maupun non MBR. Kuota Tempattinggal Bantuan Pemerintah Untuk MBR diprediksi habis Di September 2024.

“Kami mengharapkan pemerintah menyelamatkan Langkah Tempattinggal Bantuan Pemerintah Di menambah kuota Tempattinggal Bantuan Pemerintah Ke tahun 2024,” kata Ketua DPP Bidang Properti Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato’ Ismail Untuk keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).

Ada beberapa pertimbangan mengapa Langkah Tempattinggal Bantuan Pemerintah perlu dilanjutkan. Menurut Ato’, Langkah Tempattinggal Bantuan Pemerintah membuka lapangan pekerjaan Sebab melibatkan Disekitar 1,5 juta pekerja. Tempattinggal Bantuan Pemerintah juga banyak diminati Komunitas, berdasarkan data 80% penjualan properti merupakan Tempattinggal Bantuan Pemerintah.

“Developer Tempattinggal Bantuan Pemerintah 80% merupakan Pelaku Ekonomi Kecil dan melibatkan 50% pelaku Pelaku Ekonomi Kecil. Banyak developer yang menggunakan dana perbankan Untuk membangun Tempattinggal Bantuan Pemerintah Agar menghindari naiknya Non Performing Loan (NPL) bank perlu ketersedian kuota Tempattinggal Bantuan Pemerintah,” kata Ato’ Ismail.

Ia menjelaskan, Usaha properti Menyediakan sumbangsih 16% Di produk domestik bruto atau Disekitar Rp2.800 triliun. Sambil Usaha Tempattinggal Bantuan Pemerintah membawa efek ganda (multiflier effect) 185 industri lainnya mulai Di pabrik semen, besi, pasir, Spike, bata, batu, atap, kayu, Warna, Kunci, furnitur, jasa keuanga, dan lain lain. Progran Tempattinggal Bantuan Pemerintah merupakan Langkah Terapi Peningkatan Ekonomi yang tetap tumbuh dan eksis walau Di Penyebara Nmassal Covid.

“Dana yang dialokasikan pemerintah Untuk Tempattinggal Bantuan Pemerintah kembali lagi Untuk bentuk Pph seperti Pph Penghasilan (PPH), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta industri ikutannya ditambah Pph Pertambahan Nilai (PPN), dan keuntungan jasa keuangan Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) yang terlibat,” katanya.

Untuk mengatasi backlog perumahan, Ke mana sebanyak 12 juta keluarga belum Memperoleh Tempattinggal, maka Hipka mendukung Langkah 3 juta Tempattinggal Di Kepala Negara dan Wakil Kepala Negara Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hipka juga mendukung Aturan pemerintah Untuk memungut dana tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagu Aparatur Sipil Negeri (ASN), karyawan Swasta Di terus melakukan komunikasi dan bermusyawarah dan mufakat Di stakeholder, Yang Terkait Di besaran potongan dan hal tehnis lainnya.

“Ada beberapa usulan yang perlu dikaji pemerintah bersama stake holder seperti Asosiasi Real Estat Indonesia dan Bank BTN serta yang lain Yang Terkait Di skema Mutakhir pembiayaan Langkah Tempattinggal Bantuan Pemerintah contohnya dana abadi perumahan dan Di masa Bantuan Pemerintah dikurangi Di 20 tahun Karena Itu 10 tahun, Agar Di dana APBN yang sama didapatkan kuota 2 kali lipat Karena Itu otomatis makin banyak rakyat yang bisa Memperoleh Tempattinggal Bantuan Pemerintah,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Diminta Selamatkan Langkah Tempattinggal Bantuan Pemerintah