Bisnis  

Pemkab Aceh Singkil Bersama Stakeholder Sepakati Lanskap Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil bersama para pemangku kepentingan menyepakati visi lanskap Tata Kelola Sawit Berkelanjutan (KSB) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024-2026. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil bersama para pemangku kepentingan menyepakati visi lanskap Tata Kelola Sawit Berkelanjutan (KSB) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2024-2026 Melewati penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan secara resmi Melakukan Dashboard Forum Multi-Pihak Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Untuk mendukung implementasi praktik kelapa sawit berkelanjutan Ke Aceh Singkil.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan Dari perwakilan berbagai pihak, termasuk pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kesatuan Pengelolaan Hutan VI (KPH VI), Yayasan Inisiatif Dagang Hijau (YIDH), Yayasan Ekosistem Lestari, Forum Konservasi Leuser, Swisscontact, Yayasan Hutan Tropis, PT. Koltiva, PT. Sari Dumai Sejati (Apical), PT. Musim Mas, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Aceh Singkil, dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Perjuangan (APKASINDO Perjuangan) Aceh Singkil.

Nota Kesepahaman ini bertujuan Untuk menjadi landasan dan acuan para pemangku kepentingan Di mengoptimalkan peningkatan Perkembangan Daerah Melewati percepatan Pembangunan Ramah Lingkungan Bersama pendekatan visi lanskap Ke yurisdiksi Aceh Singkil. Visi ini terdiri Di empat pilar utama, yaitu lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola berkelanjutan.

Pilar lingkungan fokus Ke perlindungan ekosistem hutan dan peningkatan keanekaragaman hayati. Pilar ekonomi berkomitmen Ke peningkatan produktivitas lahan sawit dan Keadaan petani. Pilar sosial menekankan pelibatan multi-pihak secara inklusif Untuk mengatasi kesenjangan sosial dan konflik. Pilar tata kelola berkelanjutan mengutamakan Dukungan struktur dan administrasi Pada Ide Aksi Massa kelapa sawit berkelanjutan.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman dan peluncuran Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Untuk menjadikan Daerah ini sebagai yurisdiksi berkelanjutan Bersama produktivitas kelapa sawit yang optimal dan perlindungan maksimal atas ekosistem hutan, khususnya Suaka Margasatwa Rawa Singkil,” ujar Pj Bupati Aceh Singkil Azmi Di siaran pers yang diterima SINDOnews, Senin (8/7/2024).

Kabupaten Aceh Singkil Memiliki potensi perkebunan kelapa sawit seluas 77.512 hektar, yang dikelola Dari perusahaan dan petani swadaya, dan berkontribusi sebesar 31,8 persen Pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sub sektor Agrikultur, kehutanan, dan perikanan. Daerah ini juga menjadi Dibagian Di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, yang merupakan habitat asli harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan orangutan Sumatera.

“Perusahaan kami berkomitmen Untuk mencapai pemenuhan NDPE (No Deforestation, No Peatland and No Exploitation) 100% Ke seluruh rantai pasok kami Ke tahun 2025, dan penandatanganan Nota Kesepahaman ini Akansegera berkontribusi Ke pencapaian target tersebut,” ungkap CSR Manager PT. Sari Dumai Sejati (Apical) Sugiantoro.

Visi lanskap Aceh Singkil menetapkan tujuan peningkatan produktivitas kelapa sawit hingga 30 persen Melewati intensifikasi, yang diharapkan dapat memperbaiki taraf hidup Komunitas lokal Bersama tingkat Kemiskinan Global yang masih tinggi. Sambil Itu, Pembaruan Dashboard Forum Multi-Pihak PSDA bertujuan Menyimak dan memastikan indikator-indikator pelaksanaan visi lanskap yang Akansegera berkontribusi Pada indikator pencapaian Kabupaten Aceh Singkil.

Dashboard juga Akansegera berfungsi Untuk mengukur kinerja para pihak Di pengelolaan sumber daya alam serta Barang Dagangan berkelanjutan lainnya Ke Kabupaten Aceh Singkil, termasuk memastikan perkembangan pencapaian indikator Ide Aksi Massa Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemkab Aceh Singkil Bersama Stakeholder Sepakati Lanskap Tata Kelola Sawit Berkelanjutan