Pengacara Keluarga Terpidana Perkara Hukum Hukum Vina Ingin Ketua RT Pasren Jujur

Pengacara keluarga terpidana, Roely Panggabean Untuk Dialog Rakyat Bersuara Pertaruhan Perkara Hukum Hukum Vina Ke iNewsTV, Selasa (2/7/2024) malam. FOTO/TANGKAPAN LAYAR

JAKARTA – Keluarga Bersama lima terpidana Di Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon meminta agar Ketua RT, Abdul Pasren jujur tentang kejadian Membunuh Orang Lain Di 27 Agustus 2016. Ketua RT disebut-sebut mengetahui Perkara Hukum Hukum yang membuat geger itu.

Awalnya lima terdakwa yaitu Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi mengatakan Di Pada kejadian Membunuh Orang Lain mengaku menginap Ke Rumah Abdul Pasren. Tetapi, Abdul Pasren memberi keterangan jika 5 terdakwa tidak tidur Ke rumahnya Pada tanggal kejadian.

Pengacara keluarga terpidana, Roely Panggabean mengatakan, para keluarga terpidana Di tahun 2016 telah meminta RT Pasren Sebagai jujur mengenai hal ini.

“Bersama Sebab Itu keluarga terpidana ini Di waktu itu bersepakat Sebagai datang Ke Rumah Pak RT, waktu itu 2016. Apa maksud kedatangannya? Bersama Sebab Itu mereka datang ini datang, Ke Pak RT ini Sebagai mengingatkan Pak RT bahwa, Pak… Bapak ngomonglah yang sejujurnya. Kan yang lain juga ngomong bahwa anak-anak ini, maksudnya terpidana dan saksi, mereka ini kan tidur Ke Rumah Bapak gitu loh,” kata Roely Untuk dialog Rakyat Bersuara “Pertaruhan Perkara Hukum Hukum Vina”, Selasa (2/7/2024) malam.

Roely, pengacara yang tergabung Untuk Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pun membeberkan fakta bahwa Di tanggal kejadian yakni 27 Agustus 2016 pukul 22.00 WIB, para terpidana sudah masuk Ke Rumah RT Pasren.

“Di waktu kejadian mereka tidak melakukan apa yang ditudingkan, tapi tidur-tiduran Ke Rumah Pak RT sampai pagi. 27 Agustus jam 10 malam, udah masuk Ke tempatnya Pak RT kejadian kan kurang lebih Di jam 10,” kata Roely.

Roely menyayangkan kesaksian Bersama RT Pasren yang menyangkal bahwa kelima terpidana tidak berada Ke tempatnya. “Untuk kesaksiannya Bawah sumpah, dia bilang bahwa anak-anak itu tidak Ke situ katanya. Ini 5 terpidana ya. Bersama Sebab Itu ada Ke Rumah Pak RT sesungguhnya yang Lalu Pak RT tidak menyampaikan, menyangkal,” katanya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengacara Keluarga Terpidana Perkara Hukum Hukum Vina Ingin Ketua RT Pasren Jujur