Penyalahgunaan Jabatan SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Yang Terkait Bersama Green House Ke Pulau Seribu

KPK berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Yang Terkait Bersama Perkara Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang menyeret nama mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agrikultur, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) berpeluang memeriksa Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh Yang Terkait Bersama Perkara Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang menyeret nama mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agrikultur, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun Kemungkinan diperiksanya Surya Paloh berkaitan Bersama Green House Ke Kepulauan Seribu yang diduga pembangunannya menggunakan uang Kementerian Agrikultur (Kementan).

“Informasinya memang kita dapat informasi Yang Terkait Bersama Bersama masalah pembangunan Green House ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan Bersama Pak Jubir, siapa pun yang Yang Terkait Bersama Bersama tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan, itu Akansegera kita minta keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu Ke Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Sebelumnya, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen Mendorong KPK Untuk mengusut Green House milik pimpinan Lembaga Perwakilan Rakyat yang diduga dibangun menggunakan uang Kementan. Hal itu disampaikan Djamaludin Di sidang tuntut Pada SYL Ke Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan (Tipikor), Jakarta Pusat Ke Jumat, 28 Juni 2024.

“Ada pembangunan Green House Ke Pulau Seribu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu duit Bersama Kementan juga,” kata Djamaludin.

Djamaludin meminta KPK tidak tebang pilih Di mengusut Peristiwa Pidana dugaam Penyalahgunaan Jabatan. Dia berharap KPK dapat mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat Di Perkara Pidana SYL.

“Ada equality before the law, jangan-jangan seolah-olah ada tebang pilih penegakan hukum Ke Republik yang kita cintai ini, kami menduga ini ada dendam dibawa masuk Hingga sini. Tapi, tak apa-apa lah kami Akansegera jawab itu semua Di pleidoi kami Agar jelas dan menjadi terang benderang,” jelas dia.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyalahgunaan Jabatan SYL, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh Yang Terkait Bersama Green House Ke Pulau Seribu