Bisnis  

Perdana, PTPN Produk Ekspor Karet Alam Berkelanjutan Standar EUDR

PT Perkebunan Nusantara IV elakukan Produk Ekspor perdana karet alam berkelanjutan sesuai standar EUDR. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara IV, anggota Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan Produk Ekspor perdana karet alam berkelanjutan sesuai Bersama aturan bebas deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestration Regulation/EUDR).

Karet Standard Indonesian Rubber (SIR) produksi PTPN Group itu Berencana menjadi bahan baku berbagai produk, seperti ban yang Berencana diekspor Hingga Uni Eropa. Sistem manajemen perusahaan yang telah menerapkan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) juga mempermudah proses pemenuhan kriteria due diligence EUDR Di produk karet milik PTPN Group.

Baca Juga: Perdana, Indonesia Produk Ekspor Jagung 50.000 Ton Hingga Filipina

EUDR adalah inisiatif Terbaru Uni Eropa Untuk membatasi deforestasi yang disebabkan Dari kegiatan Pertanian Di seluruh dunia Di beberapa Barang Dagangan, seperti kelapa sawit, karet, Minuman Kafein, kakao, kedelai, kayu, hingga daging.

Untuk PTPN Group, proses due diligence EUDR bukan menjadi masalah besar. Kebun karet PTPN sudah berkali-kali disertifikasi Dari berbagai pihak dan telah menerapkan sistem traceability atau ketertelusuran yang terintegrasi Untuk skema e-farming.

“Ini menjadi keuntungan tersendiri Untuk PTPN Lantaran produk karet kami mampu telusur sebab berasal Untuk kebun sendiri,” ungkap Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara Dwi Sutoro Untuk keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).

PTPN Group sendiri mampu memproduksi karet alam sebesar 153 ribu ton per tahun, Bersama 41 ribu ton Di antaranya dihasilkan Di Sumatra Utara dan sisanya berasal Untuk Daerah lain. Pada ini, total Perjanjian penjualan karet alam Di PTPN Group yang harus lolos compliance EUDR adalah sebesar 5,3 ribu ton dan Berpeluang naik Bersama jumlah besar.

Dia menambahkan, karet alam PTPN diminati langsung Dari pabrikan ban terkemuka dunia asal Uni Eropa, salah satunya Michelin dan Gajah Tunggal sebagai pabrikan lokal yang mengekspor produknya Hingga Uni Eropa.

“Disekitar 70% Untuk produksi karet alam dunia diserap Untuk Pembuat Ban. Itulah mengapa PTPN Group bersama beberapa produsen ban memulai pilot implementasi due diligence aturan EUDR Untuk Barang Dagangan karet, yang nantinya Berencana diolah menjadi produk ban dan dijual Di pasar Eropa,” ujarnya.

Ia menilai bahwa komitmen pemenuhan Pada EUDR adalah langkah besar yang Menunjukkan kesungguhan perusahaan Untuk menerapkan praktik budidaya perkebunan berkelanjutan. Salah satu komitmen itu adalah Bersama terus menerapkan praktik budidaya Barang Dagangan yang berkelanjutan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perdana, PTPN Produk Ekspor Karet Alam Berkelanjutan Standar EUDR