Perpindahan Penduduk Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Firli Bahuri hingga Desember 2024

Ditjen Perpindahan Penduduk Kemenkumham Memperoleh permohonan perpanjangan pencekalan mantan Ketua KPK Firli Bahuri Di pihak kepolisian. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Ditjen Perpindahan Penduduk Kementerian Hukum dan Hakasasi Manusia Memperoleh permohonan perpanjangan pencekalan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Firli Bahuri Di pihak kepolisian. Perpanjangan dilakukan sampai Desember 2024.

Dirjen Perpindahan Penduduk Silmy Karim mengatakan, telah Memperoleh surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.

“Ke 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim,” ujar Silmy Di konferensi pers Ke Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

“Permohonan Pemberian Upaya Mencegah Ke luar negeri atas nama Individu Terduga Drs Firli Bahuri M Si,” tambahnya.

Menurut dia, perpanjangan kali ini merupakan kedua kalinya Pada Firli. Perpanjangan dilakukan Di 6 bulan mulai Juni-Desember 2024.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perpindahan Penduduk Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Firli Bahuri hingga Desember 2024