Polri Harus Tuntaskan Peristiwa Pidana Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai Gaya viral menjadi tujuan Komunitas agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto menilai Gaya viral menjadi tujuan Komunitas agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri. Kebugaran itu seperti Peristiwa Pidana tewasnya bocah asal Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang viral Ke media sosial.

Afif diduga Merasakan penyiksaan Di aparat Sesudah Itu jasadnya ditemukan Ke jembatan Sungai Kuranji Padang.

“Yang pertama Gaya sekarang Komunitas akhirnya berpikir bahwa Di memviralkan itu efektif Sebagai kasusnya Merasakan atensi. Gaya ini sudah berkembang,” ujar Benny, Jumat (28/6/2024).

Kompolnas sudah menyampaikan kepada Polri Sebagai Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana yang mandek penyelidikannya agar segera diungkap, misalnya Peristiwa Pidana kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dan Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa siswi asal Bogor.

“Ini agar dibuka dan terus dilakukan penyidikan. Jangan menunggu viral dulu dan ini perlu menjadi pembelajaran agar atasan mengawasi anggota penyidiknya ketika menangani Peristiwa Pidana kalau sampai berhenti lama Sebab apa harus dievaluasi dan sebagainya,” ungkap Benny.

Sesudah Itu, Polri juga harus segera Menilai dan mengoptimalkan pengawasan Di Menyita atau menginterogasi pelaku kejahatan.

“Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan Sebab para atasan langsung Untuk anggota ini dialah yang harus membina, mengawasi, mengarahkan anggotanya,” katanya.

“Agar kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ikut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Sebab Untuk banyak Peristiwa Pidana, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tahu dan sebagainya,” lanjutnya.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Harus Tuntaskan Peristiwa Pidana Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu