loading…
Retribusi Negara Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu kewajiban penting yang perlu diperhatikan Untuk setiap pemilik kendaraan Ke Jakarta. FOTO/dok. SindoNews
Syarat Yang Berhubungan Di PKB ini tertuang Untuk Peraturan Lokasi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Negara Lokasi dan Retribusi Lokasi, sebagai pelaksanaan Di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Di Pemerintah Pusat dan Lokasi.
PKB dibayarkan setahun sekali secara Ke muka, Dari kendaraan resmi terdaftar atas nama pemilik. Jika kendaraan tidak dapat digunakan Pada satu tahun penuh Lantaran keadaan khusus (misalnya force majeure), pengajuan restitusi atau pengembalian Retribusi Negara bisa dilakukan Sebagai periode yang tidak terpakai. Pembayaran dilakukan Ke Daerah administrasi DKI Jakarta, Ke kantor Samsat Induk, Gerai Samsat dan secara online Lewat Alat Lunak SIGNAL.
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan, membayar PKB bukan hanya soal administrasi. Dana yang terkumpul Di Retribusi Negara ini Akansegera kembali Di Komunitas Untuk bentuk perbaikan jalan, peningkatan transportasi publik, dan Pembaruan fasilitas kota lainnya.
“Pemprov DKI Jakarta terus Merangsang kepatuhan pembayaran Retribusi Negara sebagai Pada Di upaya membangun kota yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan,” ujar dia Untuk keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).
PKB adalah Retribusi Negara yang dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan lainnya yang terdaftar Ke Jakarta. Subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang tercatat sebagai pemilik kendaraan. “Artinya, begitu kendaraan dimiliki atau dikuasai, kewajiban membayar Retribusi Negara pun otomatis berlaku,” kata dia.
Beberapa jenis kendaraan dikecualikan Di pengenaan Retribusi Negara, Di lain:
1. Kereta api
2. Kendaraan dinas Sebagai Defender dan Keselamatan
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Punya Kendaraan Ke Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya











