Respons Polri Tanggapi Pihak Firli Sangkal Terima Uang Bersama SYL

Kubu Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri membantah jika Firli Memperoleh uang Rp1,3 Miliar Bersama Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Untuk Tindak Kejahatan dugaan pemerasan. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Kubu Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri membantah jika Firli Memperoleh uang sebanyak Rp1,3 miliar Bersama Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Polisi pun menjawab, Memperoleh empat alat bukti Untuk Tindak Kejahatan dugaan pemerasan Firli Di SYL.

“Minimal dua alat bukti, malah Untuk Kontek Sini empat alat bukti Untuk penanganan Peristiwa Pidana a quo sudah didapatkan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri, kemarin.

Menurut Kombes Ade Safri, polisi sejatinya Memperoleh bukti tentang dugaan aliran dana pemberian uang tersebut, yang mana polisi Memperoleh empat alat bukti. Maka itu, polisi pun akhirnya menerapkan Firli sebagai Individu Terduga dugaan Tindak Kejahatan pemerasan Di SYL.

Soal kubu Firli yang membantah Memperoleh uang tersebut, tambah Ade, itu merupakan haknya sebagai Individu Terduga. Polisi pun tak mempermasalahkannya dan keterangan soal penyerahan uang tersebut sejatinya telah masuk Untuk BAP.

“Saya kira Bagi membantah keterangan yang dibantah Dari pihak FB itu adalah hak Individu Terduga. Hak Individu Terduga Bagi membantah semua keterangan saksi, itu tidak masalah,” katanya.

(maf)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Polri Tanggapi Pihak Firli Sangkal Terima Uang Bersama SYL