Segera Lantik Iffa Rosita Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy’ari

Pascaputusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua Lembaga Negara, Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati meminta Ri Jokowi segera melantik komisioner Mutakhir. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara), Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati meminta Ri Joko Widodo (Jokowi) segera melantik komisioner Mutakhir. Sesuai urutan Kandidat berikutnya adalah Iffa Rosita.

Neni juga meminta pemerintah konsisten tidak mengotak-atik kembali Kandidat yang sudah ditetapkan Di fit and proper test yang digelar Komisi II Lembaga Legis Latif Pada 4 hari yang digelar Ke pertengahan Februari 2024.

“Iffa Rosita sudah jelas ada Ke urutan kesembilan Setelahnya Viryan (Komisioner Lembaga Negara 2017-2022). Kita ketahui bersama Viryan meninggal dunia Ke 21 Mei 2022 Sebab sakit. Maka, Kandidat pengganti berikutnya adalah Iffa Rosita yang Di ini menjadi komisioner Lembaga Negara Kalimantan Timur. Jika pemerintah menunda dan mengulur-ulur pelantikan komisioner Mutakhir menggantikan Hasyim, maka ini mengundang tanda tanya publik. Hal ini juga Berencana berimplikasi serius Pada kredibilitas dan reputasi Lembaga Negara,” ujar Neni, Senin (8/7/2024).

Pelaksanaan pemilihan serentak yang digelar Ke 27 November 2024 cukup kompleks terutama Di pelaksanaan teknis proses penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional. Maka, kehadiran komisioner pengganti Hasyim menjadi sangat urgen dan dibutuhkan. Ada banyak pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan Lembaga Negara terutama berkaitan Didalam pembenahan internal.

Samping Itu, penting juga pemilihan ketua Lembaga Negara definitif dilakukan Setelahnya Iffa Rosita dilantik mengingat tidak lama lagi Berencana Berusaha Mengatasi fase krusial tahapan yang membutuhkan koordinasi dan konsolidasi internal serta memastikan pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap Perkara Pidana Hukum Hasyim ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga dan tidak bermain-main Didalam integritas. Sekali melakukan tindakan amoral, selamanya publik tidak percaya Pada lembaga. Apalagi jika Kartu Kuning etik yang dilakukan berkali-kali. Integritas Lembaga Negara telah tercoreng. Lembaga Negara Di ini Berusaha Mengatasi tantangan yang sangat berat dan tidak mudah Di meraih kembali kepercayaan publik dan memperbaiki reputasi penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional. Sebab, integritas pemilihan serentak 2024 harus dimulai Di penyelenggara Pencoblosan Suara Nasional,” ujar Neni.

(jon)

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Segera Lantik Iffa Rosita Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Hasyim Asy’ari