Sempat Ditahan Majikan Hingga Arab Saudi, Pekerja Migran Evelyn Berhasil Dibebaskan

Pekerja Migran Indonesia (PMI) Evelyn Irawati Rajagukguk (52) akhirnya dibebaskan dan bisa kembali Hingga Indonesia. Foto/SINDOnews

JAKARTAPekerja Migran Indonesia (PMI) Evelyn Irawati Rajagukguk (52) akhirnya bisa kembali Hingga Indonesia. Sebelumnya, Evelyn sempat ditahan Bersama majikannya Hingga Arab Saudi, padahal Kesepakatan kerja sudah habis.

Kepulangan Evelyn tersebut dikabarkan Bersama Ketua Badan Perkembangan Strategis NU, Yenny Wahid Lewat akun instagramnya @yennywahid. Di unggahannya, Yenny mengucapkan terima kasih kepada Dubes Dubes Abdul Aziz Ahmad dan KBRI Riyadh atas upaya yang dilakukan.

“Alhamdulillah Terimakasih Pak Dubes Dr. Abdul Aziz Ahmad dan teman-teman KBRI Riyadh atas kerja kerasnya. Bu Evelyn yang kemarin sempat panik Sebab ditahan majikannya, sudah berhasil diidentifikasi Untuk dibebaskan dan dibawa pulang Hingga Indonesia,”dikutip Rabu (3/7/2024).

Di unggahannya juga disebutkan bahwa pihak KBRI telah bersama Bersama Evelyn. Berdasarkan data Perpindahan Penduduk Internasional Saudi, Evelyn bekerja Hingga Area Hail, Disekitar 600 Km Bersama Utara Riyadh.

Pihak KBRI pun telah mengirimkan Regu kecil Untuk mengupayakan Evelyn Hingga evakuasi Bersama Hail. Turut bekerja sama Bersama kepolisian setempat.

“Terima kasih atas semua doa dan Pemberian teman-teman sekalian. Kita doakan beliau segera berkumpul Bersama keluarganya tercinta.Semoga semua segera berakhir Bersama baik dan indah,”ucap Yenny.

Di Di Yang Sama, Evelyn Di video yang diunggahan Yenny Wahid terlihat telah bersama KBRI Riyadh. Dia meminta agar anak dan sanak saudara tidak perlu khawatir lagi. “Jangan khawatir kalian nak ya, mama sudah bersama orang KBRI ya. Doakan mamak biar sehat-sehat ya, ga usah khawatir tetap doakan ya,”tutur Evelyn Di video itu.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sempat Ditahan Majikan Hingga Arab Saudi, Pekerja Migran Evelyn Berhasil Dibebaskan