Senator Filep Dorong BPK Audit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim, hingga Dana Otsus

Senator Papua Barat Filep Wamafma Merangsang BPK melakukan audit Yang Berhubungan Bersama sejumlah hal Di tanah Papua. Foto: Ist

JAKARTA – Senator Papua Barat Filep Wamafma Merangsang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit Yang Berhubungan Bersama sejumlah hal Di tanah Papua. Audit dimaksud Pada Cost Recovery LNG Tangguh dan SKK Migas, Pabrik Pupuk Kaltim Di Fakfak, dan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) berikut peruntukannya Di bidang Pembelajaran, Kesejaganan, dan pemberdayaan Komunitas adat.

Permohonan audit tersebut disampaikan Filep selaku Anggota Badan Akuntan Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Di Diskusi Kerja (Raker) Asosiasi IV Dewan Perwakilan Daerah dan BAP Dewan Perwakilan Daerah bersama BPK Menyoroti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Dana 2023, Rabu (3/7/2024).

Yang Berhubungan Bersama Cost Recovery LNG Tangguh, Filep meminta adanya audit independen Di BPK berdasarkan hasil temuan dan advokasi yang dilakukan yang Menunjukkan ketimpangan Kesejaganan dialami Komunitas ring I Area operasional industri.

Menurut dia, masuknya proyek LNG Tangguh sudah semestinya melahirkan Penanaman Modal Di Negeri yang secara positif menciptakan lapangan kerja strategis, Meningkatkan Pendapatan Asli Area (PAD), dan terutama Meningkatkan Kesejaganan Komunitas Di Area Penanaman Modal Di Negeri.

Pasalnya, terdapat 7 Komunitas adat yaitu Irarutu, Wamesa, Sebyar, Sumuri, Kuri, Soub, dan Moskona. Desa Tanah Merah telah direlokasi total, sedangkan tanah yang dimiliki Komunitas adat Sumuri telah dibebaskan Untuk LNG Tangguh.

“Saya minta perhatian BPK melakukan audit atas cost recovery LNG Tangguh. Di hasil advokasi yang saya lakukan, hasilnya sungguh Di luar dugaan. Kami temui fakta persoalan air bersih yang berimbas Di Kesejaganan Komunitas adat, fasilitas Kesejaganan hingga sarana Pembelajaran atau sekolah tidak memadai. Situasi ini memperlihatkan Komunitas adat seperti tamu Di tanahnya sendiri, Supaya kata sejahtera seolah hanya mimpi Untuk anak-anak Komunitas adat,” ujar Filep, Rabu (3/7/2024).

Di fakta Situasi Komunitas yang timpang dan sangat memperihatinkan itu, BP Tangguh justru mengklaim bahwa CSR-nya telah berhasil berdampak signifikan Untuk Komunitas adat. Tetapi, kenyataannya tidaklah demikian.

Berdasarkan hasil advokasi Sebelum 2021 hingga 2023 baik Di publikasi nasional maupun internasional, BP tidak pernah mempublikasikan secara transparan Yang Berhubungan Bersama sumber dana CSR BP Tangguh.

“BP tampak menutupi penjelasan mengenai sumber dana CSR Bersama kalimat BP Bersama Pemberian SKK Migas, atau BP Bersama Pemberian pemerintah. Frasa ini menutupi informasi sumber dana CSR yang berasal Di cost recovery, yang faktanya Memangkas penerimaan Negeri dan DBH Migas Area,” ucapnya.

Menurut pimpinan Asosiasi I Dewan Perwakilan Daerah ini, ketidaktransparanan BP mengenai sumber dana CSR BP telah membohongi publik seolah dana CSR BP bersumber Di keuntungan BP, yang harusnya dikeluarkan tersendiri Di total keuntungan BP Tangguh dan bukan menggunakan cost recovery.

Dia menduga telah terjadi permainan regulasi yang merugikan Area dan Komunitas Area, tapi menguntungkan BP Tangguh, SKK Migas, dan pihak Yang Berhubungan Bersama lainnya.

Dia mengingatkan Di Pasal 11 ayat (3) Aturantertulis Migas, disebutkan bahwa Kesepakatan kerja kegiatan hulu baik Penjelajahan dan eksploitasi Di antaranya harus memuat Syarat pokok mengenai pengelolaan lingkungan hidup, Pembaruan Komunitas sekitarnya dan jaminan hak-hak Komunitas adat.

Syarat yang sama diatur Di Pasal 40 ayat (5) yang menyebutkan bahwa Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang melaksanakan kegiatan usaha Migas sebagaimana dimaksud Di Pasal 5 ikut bertanggung jawab Di Menyusun lingkungan dan Komunitas setempat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Senator Filep Dorong BPK Audit Cost Recovery LNG Tangguh, Pupuk Kaltim, hingga Dana Otsus