Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif Cegah Judi Online

Pemerintah perlu mengaktifkan kembali sistem pemantauan dini yang bertumpu Ke lingkungan ketetanggaan seperti RT dan RW Bagi memberantas judi online. Foto/Ilustrasi/Aldhi Chandra

JAKARTA – Pemerintah perlu mengaktifkan kembali sistem pemantauan dini yang bertumpu Ke lingkungan ketetanggaan seperti RT dan RW Bagi memberantas judi online. Hal tersebut dikatakan Dari sosiolog Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Hariyadi.

“Lantaran Didalam sistem seperti ini, maka sesama anggota Kelompok bisa saling mengingatkan, jika tetangga mereka ada yang terjerat judi online (judol),” ujar Hariyadi dikutip, Minggu (7/7/2024).

Dia menilai judol sebagaimana bentuk-bentuk perjudian lainnya Memiliki kemungkinan besar Bagi menimbulkan keretakan Untuk Tempattinggal tangga. Pasalnya, kemudahan Untuk mengikuti judi online bakal membuat hubungan antaranggota keluarga makin renggang.

Waktu yang harusnya Bagi berkomunikasi Didalam keluarga justru dihabiskan Bagi bermain judi. Dia mengungkapkan Lebihterus lama orang bermain judi, Lebihterus tinggi tingkat ketagihannya.

Ke Di Itu, permainan seperti itu dipastikan bakal membuat orang menghamburkan uang yang harusnya Bagi kebutuhan Tempattinggal tangga. “Jika kebetulan Mendominasi, orang Berencana Lebihterus terdorong Bagi Mengeluarkan uang. Jika kalah, orang Berencana merasa penasaran Bagi bermain lagi,” ucapnya.

Diketahui, menjamurnya praktik judi online Ke Ditengah Kelompok menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini. Trend Populer tersebut memunculkan dampak yang mengkhawatirkan mulai Untuk masalah sosial, ekonomi, hingga psikologis.

Ri Joko Widodo (Jokowi) sudah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Satgas Judi Online berhasil Menginformasikan ada lima ribu rekening mencurigakan Yang Terkait Didalam judi online.

Pengungkapan itu terjadi Setelahnya beberapa hari Satgas Judi Online dibentuk. Ri Jokowi juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi, mulai Untuk kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan Kekejaman yang terjadi Ke Kelompok.

“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa Didepan, baik masa Didepan diri sendiri, masa Didepan keluarga, dan masa Didepan anak-anak kita,” tutur Jokowi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif Cegah Judi Online