Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak Dewan Perwakilan Rakyat

Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan Dewan Perwakilan Rakyat RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Foto/BPMI Setpres

JAKARTA – Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan Dewan Perwakilan Rakyat RI yang menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) angket tentang pengawasan haji. Menurut Jokowi, keputusan pembentukan pansus tersebut merupakan hak Untuk Dewan Perwakilan Rakyat.

“Ya itu hak yang dimiliki Dari Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Jokowi kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Sebelumnya Itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Muhaimin Iskandar secara resmi mengesahkan pembentukan Pansus Angket tentang Pengawasan Haji. Sebelumnya Memutuskan keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan terlebih dahulu kepada pengusul hak angket Sebagai menyampaikan usulannya tersebut.

Sesudah mendengarkan usulan, Cak Imin langsung meminta kepada masing-masing fraksi Sebagai menyampaikan catatan sekaligus usulan nama-nama yang Berencana terlibat Untuk Pansus Angket Pengawasan Haji.

“Kini saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan, apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?” tanya Cak Imin Di Ruang Pertemuan Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

“Setuju,” kata anggota Dewan yang hadir Di ruang Pertemuan tersebut.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengucapkan terima kasih. Terlihat, Cak Imin juga tersenyum lebar sembari meminta tepuk tangan anggota dewan yang hadir atas keputusan tersebut.

“Mana tepuk tangannya? Komisi VIII paling keras tepuk tangannya,” kelakar Cak Imin melihat tepuk tangan Untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Pansus Hak Angket Haji, Jokowi: Itu Hak Dewan Perwakilan Rakyat