Jaksa membacakan BAP Jawahirul Di Ruang Sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Awalnya, Jaksa membacakan salah satu isi berita Kegiatan pemeriksaan Jawahirul. Isinya, berupa kekhawatiran Jawahirul Sesudah menyerahkan sejumlah uang kepada pengacara bernama Ahmad Riyad.
“Saya lanjutkan (baca BAP), ‘saya khawatir juka Gazalba Saleh Bersama Sebab Itu Dugaan Pelaku nanti saya Berencana terseret diperkara Gazalba Lantaran pernah Memberi uang kepada Ahmad Riyad Bagi mengurus kasasi saya Di MA yang saya tau Gazalba Saleh merulakan salah satu majelis hakim yang tangani Peristiwa Pidana saya,” kata Jaksa membacakan BAP Jawahirul Di Ruang Sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024).
“Lantaran Di 14 Juli 2022 saudara Hani memberi tau jika Hakim Agung yang menangani kasasi Peristiwa Pidana saya saudara Gazalba Saleh, saya tidak tau uang Rp500 juta dan Rp150 juta yang saya berikan Di Riyad diberikan Di Gazalba, yang saya tau uang itu Bagi mengurus perkasa saya Di MA, Berencana tetapi kepada siapa uang itu diberukan saya tidak tau’, betul?” lanjut Jaksa membacakan BAP Sesudah Itu menanyakan kebenaran pernyataan yang dimuat.
“Betul,” jawab Saksi.
“Saudara ada kekhawatiran?” cecar Jaksa.
“Iya,” timpal Jawahirul.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tahu Gazalba Saleh Bersama Sebab Itu Dugaan Pelaku, Saksi Jawahirul Fuad Sempat Khawatir Terseret