Bisnis  

Tak Hanya Jokowi, Erick Thohir Juga Mengaku Belum Tahu Soal Bantuan Fluktuasi Harga KRL Berbasis NIK

Pembantu Presiden Pembantu Presiden BUMN mengaku belum mengatahui Bantuan Fluktuasi Harga tarif KRL berbasis NIK bakal diterapkan Lantaran belum dibahas Untuk ratas. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan Bantuan Fluktuasi Harga tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) mulai 2025 mendatang. Kendati, Aturan ini bakal diberlakukan bertahap.

Pembantu Presiden Pembantu Presiden Badan Usaha Milik Bangsa (BUMN), Erick Thohir memastikan, dirinya mendukung penuh aturan Bantuan Fluktuasi Harga tarif KRL berbasis NIK, Akan Tetapi sistem tersebut harus dibahas bersama Sebelumnya resmi ditetapkan.

“Kalau memang ada Aturan seperti itu, ya saya rasa harus duduk bersama. Dan saya selalu mendukung Aturan apapun yang diambil pemerintah, Lantaran kami kan Dibagian Di pemerintah, Dari Sebab Itu kita tidak pernah bilang salah dan benar,” ujar Erick usai Diskusi kerja (raker) bersama Komisi VI Lembaga Legis Latif RI, Senin (2/9/2024).

Dia mengaku, Wacana tersebut belum dibahas Untuk Diskusi terbatas (ratas) Di Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) dan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Yang Terkait Di. Agar, informasi perihal Bantuan Fluktuasi Harga KRL berdasarkan NIK Terbaru diperoleh lewat media massa.

“Kami belum, belum. kan biasanya ada ratas-nya dan biasanya, kan kami mengikuti. Sepertinya, saya nggak tahu, soalnya saya baca Ke media juga,” paparnya.

Sebelumnya Itu, Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) juga mengaku belum mengetahui wacana penerapan tarif KRL Bantuan Fluktuasi Harga berbasis NIK. “Saya nggak tahu, Lantaran belum ada Diskusi mengenai itu,” kata Jokowi Untuk keterangannya Ke RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal Sebelumnya Itu menyebut bahwa penetapan tarif KRL berbasis NIK Akansegera diterapkan secara bertahap.

Menurutnya, tujuan Aturan tersebut Sebagai Memangkas beban public service obligation (PSO) yang ditanggung pemerintah, termasuk Akansegera menaikan tarif KRL.

“Guna memastikan skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, Di ini kami masih terus melakukan pembahasan Di pihak-pihak Yang Terkait Di. Nantinya skema ini Akansegera diberlakukan secara bertahap, dan Akansegera dilakukan sosialisasi kepada Komunitas Sebelumnya ditetapkan,” kata Risal Untuk keterangan resmi.

Risal menambahkan, pihaknya masih membuka ruang diskusi Sebagai Merasakan berbagai macam masukan Di para akademisi maupun Komunitas Sebagai mereview Aturan Terbaru itu. Harapannya aturan ini tidak memberatkan Pemakai jasa layanan KRL.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Hanya Jokowi, Erick Thohir Juga Mengaku Belum Tahu Soal Bantuan Fluktuasi Harga KRL Berbasis NIK