Tuntut Cerai dan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana Kimberly Ryder-Edward Akbar Digelar 24 Juli

Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai Pada sang suami, Edward Akbar, Ke Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Pusat Ke 12 Juli 2024. Foto/Instagram Kimberly Ryder

JAKARTA – Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai Pada sang suami, Edward Akbar, Ke Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Pusat Ke 12 Juli 2024. Informasi ini dibenarkan Bersama Humas Lembaga Proses Hukum Agama Jakarta Pusat Wawan Iskandar.

Gugatan tersebut diajukan secara e-court Bersama kuasa hukum Kimberly.

“Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar Sebagai gugat cerai suaminya,” kata Wawan Iskandar Ke PA Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Wawan Iskandar mengungkapkan, sidang perdana perceraian Seniman 30 tahun itu Akansegera digelar pekan Di, tepatnya Ke Rabu, 24 Juli 2024.

“Sidang perdana Rabu, 24 Juli 2024,” ujarnya.

Untuk sidang perdana tersebut Kimberly dan Edward diwajibkan hadir Sebagai menjalani mediasi Sebelumnya sidang berlanjut Ke agenda berikutnya.

“Biasanya memang wajib hadir Sebagai Lalu mediasi. Keduanya wajib hadir Sebagai mediasi, baik tergugat maupun penggugat,” terang Wawan.

Selain melayangkan gugatan cerai, Kimberly juga memperjuangkan hak asuh anak Melewati Keinginan Untuk gugatan yang telah terdaftar Bersama nomor Perkara Hukum 916/Pdt.Forumekonomiglobal/2024/PA.JP.

Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah Ke 26 Agustus 2018. Untuk pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak. Hampir 6 tahun menjalani bahtera Rumah tangga, Kimberly tampaknya ingin segera mengakhirinya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tuntut Cerai dan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana Kimberly Ryder-Edward Akbar Digelar 24 Juli