Kuala Lumpur –
Seorang warga Negeri Bangladesh ditahan Departemen Perpindahan Penduduk Malaysia Sesudah diduga Memiliki dua paspor berbeda, yakni paspor Malaysia dan paspor Bangladesh.
Tindak Kejahatan itu mencuat usai sebuah unggahan Ke media sosial memperlihatkan pria tersebut memegang kedua paspor itu dan menjadi viral.
Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk Malaysia, Datuk Zakaria Shaaban, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan Sesudah unggahan tersebut memicu perhatian publik dan desakan agar Tindak Kejahatan itu diusut. Di menindaklanjuti laporan tersebut, Departemen Perpindahan Penduduk Pahang bersama Departemen Pendaftaran Nasional membentuk Skuat khusus guna melacak keberadaan pria itu sekaligus memverifikasi informasi yang beredar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berdasarkan informasi Intel, Skuat yang terdiri Di enam petugas Perpindahan Penduduk melakukan penggerebekan Ke sebuah kontainer Ke Jalan Kuantan Bandar Damansara, Kuantan, Di pukul 18.30 Ke 4 Juli,” ungkap Datuk Zakaria dikutip Di The Star, Kamis (9/7/2026).
“Di pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang pria warga Negeri Bangladesh berada Ke Di kontainer,” lanjutnya.
Di hasil penggeledahan, petugas menyita dua Paspor Internasional Malaysia yang masa berlakunya telah berakhir Ke 25 April 2017 dan 25 Oktober 2022. Ke Samping Itu, ditemukan pula sebuah Seafarer’s Service Book atau Bacaan identitas pelaut atas nama seorang warga Negeri Malaysia.
Pria tersebut Lalu diamankan dan dibawa Di Kantor Perpindahan Penduduk Kuantan Sebagai menjalani pemeriksaan Bersama Detail. Datuk Zakaria menyebut penyelidikan kini difokuskan Sebagai mengidentifikasi pemilik sah kedua paspor dan dokumen pelaut tersebut.
Pihaknya juga mendalami kemungkinan adanya Pelanggar berupa kepemilikan dokumen perjalanan tanpa izin, penyalahgunaan paspor, maupun Pelanggar lain berdasarkan Syarat hukum yang berlaku.
Ia menegaskan Departemen Perpindahan Penduduk Malaysia memandang serius setiap dugaan penyalahgunaan maupun kepemilikan dokumen perjalanan Malaysia secara melawan hukum. Sebab itu, Kelompok diminta tidak berspekulasi Pada proses penyelidikan masih berlangsung.
“Jika terbukti terjadi Pelanggar hukum, tindakan tegas Berencana diambil sesuai Bersama Syarat perundang-undangan yang berlaku,” tutup Datuk Zakaria.
(upd/ddn)
`;
constructor() {
super()
this.attachShadow({ Gaya: “open” })
this.shadowRoot.innerHTML = TentangPenulis.html
}
async connectedCallback() {
if (elementType === ‘single’) return false;
const { default: Swiper } = await import(
”
);
this.SwiperClass = Swiper;
const swiperContainer = this.shadowRoot.querySelector(‘.mySwiper’);
new this.SwiperClass(swiperContainer, {
slidesPerView: 1,
spaceBetween: 18,
navigation: {
nextEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-next”),
prevEl: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-button-prev”),
},
pagination: {
el: this.shadowRoot.querySelector(“.swiper-pagination”),
clickable: true,
},
});
}
}
customElements.define(elementTemplate, TentangPenulis)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Viral Pegang Dua Paspor, WN Bangladesh Dibekuk Perpindahan Penduduk Malaysia











