loading…
KPK Berkata sebanyak 11.114 penyelenggara Bangsa yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Bangsa (LHKPN). Foto/SindoNews
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, 404.761 penyelenggara Bangsa telah melaporkan LHKPN. Sambil total penyelenggara yang wajib lapor yakni 415.875.
“KPK mencatat 404.761 penyelenggara Bangsa sudah melaporkan LHKPN-nya, Di total wajib lapor 415.875. Supaya masih ada 11.114 penyelenggara Bangsa yang belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata Budi, Sabtu (10/5/2025).
Tingkat pelaporan tertinggi dicapai Dari lembaga Yudikatif yaitu Bersama capaian 99,99%. Hanya satu orang yang tercatat belum melaporkan LHKPN. Sambil, tingkat pelaporan terendah ada Ke bidang Legislatif. Tingkat pelaporan legislatif tercatat Bersama angka 87,96%.
Baca juga: KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Bangsa Belum Lapor Harta Kekayaan
Budi mengimbau penyelenggara Bangsa Untuk segera menyelesaikan kewajibannya melaporkan LHKPN. Budi menyebut LHKPN tetap bisa dilaporkan Walaupun tenggat waktu sudah habis.
“Sedangkan Untuk para PN/Wajib Lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau Untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat,” jelas Budi.
Data LHKPN Nasional:
Eksekutif
Total Wajib Lapor: 332.353
Sudah Lapor: 324.358
Belum Lapor: 7.995
Persentase Pelaporan: 97,59%
Laporan Lengkap: 287.325
Belum Lengkap: 37.033
Tingkat Kepatuhan: 86,45%
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 11.114 Penyelenggara Bangsa Belum Lapor Harta Kekayaan Di KPK











