loading…
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto/Dok SindoNews
“Benar rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa Dari Skuat 9 sebagai Dugaan Pelaku,” kata Anang Di dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2026).
Diketahui, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai Dugaan Pelaku Di sejumlah Peristiwa Pidana. Febrie Adriansyah juga telah dilakukan penahanan Di Rutan KPK.
Baca juga: Sidang Perdana 2 Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan 19 Agustus 2026
Di Peristiwa Pidana ini, Kejagung Memperoleh dua Dugaan Pelaku yang dialihkan Didalam Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Kejaksaan Agung Ditengah mengusut total empat Sprindik Yang Terkait Didalam pelimpahan Tindak Kejahatan Didalam Polri. Terakhir Skuat 9 telah menerbitkan sprindik Terbaru Yang Terkait Didalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Di Peristiwa Pidana temuan emas seberat 74 kg dan uang tunai ratusan miliar Nilai Mata Uang Nasional Di Tempattinggal mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Di Sentul, Jawa Barat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Hari Ini Skuat 9 Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Di Rutan KPK











