Pemimpin Negara Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Lembaga Negara

loading…

Ketua Lembaga Negara Hasyim Asyari didampingi jajaran komisioner Lembaga Negara Memberi keterangan pers Yang Terkait Di pemberhentian dirinya Di sidang putusan dugaan Pelanggar KEPP Di DKPP Ke Gedung Lembaga Negara, Jakarta, Rabu (3/7/2024). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO

JAKARTA – Pemimpin Negara Joko Widodo ( Jokowi ) resmi memberhentikan tidak hormat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (Lembaga Negara) masa jabatan 2022-2027. Pemberhentian tersebut diatur Di Keputusan Pemimpin Negara (Keppres) No. 73 P tanggal 9 Juli 2024.

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai Di Perundang-Undangan No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pemimpin Negara telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian Di tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai Anggota Lembaga Negara masa jabatan tahun 2022-2027,” kata Koordinator Staf Khusus Pemimpin Negara Ari Dwipayana Di keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Sebelumnya Itu, Pemimpin Negara Jokowi Merespons perihal Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy’ari Di jabatan Ketua Lembaga Negara akibat terbukti melanggar kode etik.

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP Di memutuskan,” kata Jokowi Ke RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Jokowi memastikan Pemilihan Umum Lokal serentak 2024 Berencana berjalan Di baik Walaupun Hasyim dicopot Di jabatannya.

“Dan pemerintah juga Berencana memastikan bahwa Pemilihan Umum Lokal dapat berjalan Di baik, lancar, jujur dan adil,” kata Jokowi.

Sebagai diketahui, DKPP memberhentikan Hasyim Asy’ari Di jabatan Ketua merangkap Anggota Lembaga Negara. Fakta-fakta persidangan membuktikan bahwa Hasyim Asy’ari melakukan tindak asusila Pada Warna, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito Di sidang Peristiwa Pidana dugaan Pelanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (KEPP) Di teradu Ketua Lembaga Negara Hasyim Asy’ari Ke Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemimpin Negara Jokowi Resmi Berhentikan Tidak Hormat Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Lembaga Negara