Ketua PMI Jusuf Kalla (JK) mengatakan Munas tandingan PMI yang digelar kubu Agung Laksono ilegal. Foto/SINDOnews
“Itu hanya ada sekelompok orang yang dulu pernah Karena Itu pengurus. Kita pecat Sebab melanggar etika organisasi, aturan organisasi. Setelahnya Itu bersama-sama, mohon maaf Didalam 1-2 tokoh yang ingin menjadi pengurus atau Ketua (PMI),” kata Jusuf Kalla Di wawancara eksklusif Di Langkah iNews Siang, Rabu (11/12/2024).
Wakil Pemimpin Negara Hingga-10 dan 12 Indonesia itu lantas mengaku bingung bagaimana bisa pengurus yang sudah dipecat masih mengklaim dirinya pengurus Didalam Melakukan Munas tandingan. Artinya undangan yang Disalurkan kepada pengurus PMI Daerah tidak sah.
“Contohnya kalau saya ketua organisasi katakanlah yang (pernah) Golkar. Terus saya undang semua pengurus Daerah PDIP. Tentu ngamuk PDIP, tentu melanggar saya. Gitu kejadiannya (Munas tandingan), penghinaan itu namanya,” katanya.
JK menilai tindakan itu bukan hanya melanggar AD/ART milik Palang Merah Indonesia. JK Justru menyebut tindakan itu bentuk Mengelabui Orang Lain yang menghina PMI. Yang Berhubungan Didalam hal ini, dirinya mengaku Ditengah Mengkaji langkah hukum Untuk melaporkan siapa-siapa aja pihak yang terlibat digelarnya munas ilegal tersebut.
“Lagi kita pikirkan Untuk menyusun laporan polisi. Supaya orang yang mengatasnamakan PMI bisa ditindaki dan dilarang dan tidak mencatut nama PMI,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: JK Sebut Munas Tandingan PMI Ilegal Sebab Digelar Bukan Dari Pengurus











