Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan bahwa judi online seperti Mikroba. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
Nadia menuturkan, judi menantang orang Bersama probabilitas seperti Berhasil. Sebab, ada nilai kemungkinan-kemungkinan Untuk judi. Bersama online, metode judi Karena Itu beragam.
Kepuasan tersebut membuat Kelompok yang terlibat Untuk judi online Lebihterus banyak. “Penyebarannya tidak terbatas. Judi online ini seperti Mikroba, Bersama adanya platform online, dia enggak terbatas (penyebarannya, red). Mikroba bisa Hingga sana kemari,” ujar Nadia, Rabu (17/7/2024).
Dirinya melihat dampak judi online ada Hingga tiga level, yakni individu, komunitas, dan Kelompok. Secara individu, manusia secara sosial Berencana melihat beragam hal dan mencoba peruntungan.
Judi termasuk mencoba peruntungan, tapi probabilitas tidak Berhasil sangat besar. “Sebab pemilik judi online juga pasti cari uang. Judi online ini menantang karakter orang yang secara individu ingin coba-coba,” tuturnya.
Hingga level komunitas, jika orang ada Hingga komunitas yang sehat, saling mengingatkan, atau ada Hingga komunitas agama, Mungkin Saja Berencana takut main judi online. Dia berpendapat, Hingga komunitas agama judi online pasti tidak disukai.
“Kalau orang ada Hingga komunitas judi online, itu memperbesar kemungkinan dia Untuk ikut judi online. Yang penting, Hingga mana komunitas dia berada tidak menekan dia secara individual Untuk ikut judi online,” ungkapnya.
Sedangkan dampak Hingga Kelompok sangat jelas judi online melanggar hukum. “Kelompok itu ada hubungannya Bersama regulasi dan Hukuman Politik hukum. Kelompok sudah dibekali, judi tidak boleh. Negeri ini tidak pro Di judi baik onlline maupun offline,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Judi Online Seperti Mikroba, Penyebarannya Tak Terbatas











