loading…
Kejaksaan Agung mencopot Kajari Hulu Sungai Utara beserta Kasi Intel Kejari dan Kasi Datun yang Bersama Sebab Itu Individu Terduga pemerasan. Kasi Datun melarikan diri Pada OTT dan belum tertangkap. Foto/Felldy Utama
Ketiganya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN); Kepala Seksi Informasi (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB); dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negeri (Kasi Datun) Kejari HSU, Tri Taruna Farida (TAR).
Baca juga: KPK Tetapkan Kajari, Kasie Intel, dan Kasie Datun Hulu Sungai Utara Individu Terduga Peristiwa Pidana Pemerasan
“Sudah dicopot Untuk jabatannya dan diberhentikan Sambil status kepegawaian sambil menunggu proses Lembaga Proses Hukum dan keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Anang memastikan pengusutan Peristiwa Pidana dugaan pemerasan itu kepada KPK. Dia menegaskan kejaksaan tak Berencana ikut campur.
“Kami mendukung upaya kita Untuk membersihkan Jaksa dan pegawai yang melakukan perbuatan tercela silahkan proses sesuai Bersama Syarat hukum yang berlaku dan kami siap bersinergi Untuk penegakan hukum Bersama prinsip kesetaraan saling menjaga dan menghormati masing-masing pihak,” jelas dia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Copot Kajari, Kasi Intel dan Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara yang Bersama Sebab Itu Individu Terduga Pemerasan











