loading…
Pemilihan Umum (Pencoblosan Suara Nasional). Ilustrasi/Dok SindoNews
Anggota Komisi II Lembaga Legis Latif RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan bahwa Panitia Kerja (Panja) telah membagi proses penyusunan RUU inisiatif Lembaga Legis Latif ini Hingga Untuk dua tahapan utama.
Di tahap pertama, Komisi II Lembaga Legis Latif fokus merampungkan dokumen dasar berupa draf naskah akademik dan draf RUU yang ditargetkan selesai Di akhir tahun ini. “Karena Itu yang target awal ini kita menyusun draft naskah akademik dan draft RUU-nya. Itu kami rencanakan selesai Di akhir tahun ini atau Di akhir Desember,” kata Doli Di ditemui Di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Doli Kurnia Sebut Panja RUU Pencoblosan Suara Nasional Gelar Diskusi Awal November 2026
Setelahnya draf tersebut rampung Di tingkat Komisi II Lembaga Legis Latif, dokumen segera dibawa Hingga Diskusi Paripurna Lembaga Legis Latif RI Untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif Lembaga Legis Latif, Setelahnya Itu Diberikan kepada Ri Prabowo Subianto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komisi II Lembaga Legis Latif Targetkan RUU Pencoblosan Suara Nasional Rampung Paling Lambat Maret 2027











