loading…
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik Di mendalami dugaan penerimaan uang secara rutin oknum Kemnaker Di agen TKA. Foto/SindoNews
Hal itu dilakukan Di Skuat penyidik memeriksa Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kemnaker Rizky Junianto sebagai saksi Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana Hukum dugaan pemerasan pengurusan Wacana Penggunaan Tenaga Kerja Foreign (RPTKA) Hingga Kemnaker.
“Penyidik mendalami Yang Terkait Didalam Didalam dugaan aliran-aliran uang yang bersumber Di para agen TKA yang diberikan kepada para oknum Hingga Kementerian Ketenagakerjaan. Yang Hingga antaranya aliran-aliran uang yang sifatnya rutin,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Peristiwa Pidana Hukum Pemerasan TKA, KPK Telusuri Aliran Uang Hingga Sejumlah Pihak Hingga Kemnaker
Budi tidak menjelaskan lebih jauh Yang Terkait Didalam aliran uang tersebut. Termasuk besaran hingga siapa saja yang Memperoleh aliran uang itu. Di Peristiwa Pidana ini, Lembaga Antirasuah menetapkan delapan Dugaan Pelaku. Pengumuman identitas Dugaan Pelaku dilakukan Di 5 Juni 2025.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang secara Rutin Oknum Kemnaker Di Agen TKA











