loading…
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto/Nur Khabibi
“Itu ekspose lama, lebih Di 5 tahun lalu. Hasil ekspose itu seharusnya sudah tidak relevan Di Perkara Pidana Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Pada ini. Kenapa? Sebab sudah diuji Ke Lembaga Proses Hukum dan hasilnya 2 putusan Lembaga Proses Hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Guntur Untuk keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Apalagi, kata Guntur, KPK mengklaim Memperoleh fakta dan bukti Terbaru Untuk menjerat Hasto. “Karena Itu harusnya semua informasi dan bukti yang lama sudah tidak relevan, apalagi hanya forum ekspose Di 5 tahun yang lalu,” tegas Guntur.
Ke sisi lain, Guntur menegraskan bahwa Febri telah menjelaskan Ke publik bahwa perannya Untuk Tindak Kejahatan Harun Masiku hanya Sebagai Merencanakan konferensi pers Perkara Pidana tersebut. Karena Itu, ia mengatakan, informasi yang dikantongi Febri hanya sebatas Sebagai kebutuhan jumpa pers dan konsumsi publik.
“Apalagi Pada itu Febri Diansyah sudah bukan lagi sebagai Juru Bicara KPK yang berarti tidak Memperoleh akses seperti Pada menjadi Jubir KPK,” katanya.
Guntur pun mempertanyakan sikap Yudi yang terkesan takut Di kehadiran Febri sebagai kuasa hukum Hasto. Menurutnya, ada upaya kotor Sebagai menyingkirkan Febri sebagai penasihat hukum Hasto.
“Kami Menahan ada upaya-upaya kotor Sebagai menyingkirkan Febri Diansyah sebagai Penasihat Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menjadi pertanyaan kita, apa yang sebenarnya ditakutkan Di kehadiran Febri Diansyah sebagai Penasihat Hukum?” terang Guntur.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor











