Pembantu Kepala Negara Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadap Kepala Negara Jokowi Ke Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Jumat (19/7/2024). Foto: Dok SINDOnews
“Saya laporkan rutin. Laporan rutin Ke Kepala Negara Yang Terkait Didalam pelaksanaan tugas Ke Kemenag,” ujar Yaqut Ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Dia tidak merinci tugas-tugas apa saja yang dilaporkannya kepada Jokowi. Dia melaporkan semua tugasnya sebagai Pembantu Kepala Negara Agama.
Di dikonfirmasi mengenai dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengalokasian kuota tambahan haji Ke Kemenag, Yaqut tidak meresponsnya.
Sekadar diketahui, Topik alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat seiring dibentuknya Panitia Khusus Hak Angket Haji Didalam Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu hal yang ditanyakan, kenapa kuota haji tambahan dialokasikan 50 persen Sebagai haji reguler dan 50 persen Sebagai haji khusus?
Indonesia tahun ini Menyambut 221.000 kuota terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai Pasal 64 Aturantertulis No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bahwa kuota haji khusus sebesar 8 persen.
Ketika Kepala Negara Jokowi berkunjung Ke Arab Saudi Di Oktober 2023 juga Menyambut tambahan kuota spesial sebanyak 20.000 jemaah. Disebut spesial Sebab Mutakhir kali pertama Indonesia Menyambut kuota tambahan sebanyak itu.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menag Yaqut Menghadap Kepala Negara Jokowi Ke Istana, Ngakunya Hanya Laporan Rutin











