loading…
Munas Khusus Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL) 2025 resmi mengesahkan pembentukan Regu Formatur Sebagai mengakhiri kevakuman kepemimpinan organisasi Sebelum 5 Oktober 2025. Foto/Istimewa
Mereka berasal Bersama unsur Dewan Perwakilan Daerah dan DPA, bertugas Sebagai merumuskan hasil keputusan Munas Khusus IKAL Tahun 2025, mengurus izin organisasi Ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, dan memformulasikan berbagai hal Yang Berhubungan Bersama penyelenggaraan Munas Lanjutan yang sempat tertunda Sebelum Munas V IKAL Lemhannas Ke 23 Agustus 2025 Sebagai memilih kepengurusan Mutakhir DPP IKAL Lemhannas.
Langkah strategis itu ditempuh Sebagai menghentikan kevakuman organisasi IKAL pascaberakhirnya masa bakti DPP IKAL Lemhannas 2020 – 2025 Ke bawah kepemimpinan Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar Ke 5 Oktober 2025. Pada ini, DPP IKAL Lemhannas Disorot tidak ada dan tidak berwewenang membuat instruksi kegiatan organisasi IKAL Lemhannas.
Baca juga: Anggota DPA Apresiasi Pembentukan Regu Reformasi Penyelamatan IKAL Lemhannas
“Kami sebagai pemegang suara mayoritas mempunyai legalitas Sebagai Melakukan Munas Lanjutan IKAL. Kami ingin IKAL Lemhannas maju dan ketua umum terpilih harus mampu membesarkan IKAL Lemhannas,” ujar Pimpinan Sidang Ke Munas Khusus IKAL 2025 Amran Aminullah Ke Jakarta, Jumat (28/11/2025) malam.
Dia mengungkapkan berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa Regu Formatur terdiri atas 11 orang, yaitu Dr Ir. H. M. Amran Aminullah SP, M.M sebagai Ketua; Dr. Hj. Nieta Hidayani, M.M, M.B.A, M.A.I (Sekretaris). Prof Sukri Palutturi, SKM, M.Kes., MSc.PH, Ph.D (Anggota); Prof Dr. I Nyoman Sudyana, M.Sc; Prof Dr Ir. Bondan Tiara Sofyan, M.Si; Prof Dr Drs Rajab Ritonga, BA, MS; Dr Drs Abdul Rahman Sabara, MS.IS, M.H; Drs. Galumbang Sitinjak, Prof Sri Puryono; Dr Nuning; dan Dr Jan Maringka.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Munas Khusus IKAL Bentuk Regu Formatur Akhiri Kevakuman Kepemimpinan











