Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo. Foto/Tangkapan layar
Ketua Harian Nasional Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan, kegiatan ini menjadi penting sebagai bentuk ketaatan hukum atas Peraturan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 Yang Terkait Didalam pelaporan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Bangsa ( LHKPN ).
“Maka Partai Perindo Mengadakan kegiatan 100 persen Lapor LHKPN hari ini Bagi Memberi pendampingan kepada kader-kader partai anggota legislatif terpilih supaya dapat menuntaskan kewajibannya Yang Terkait Didalam pelaporan LHKPN,” ujar Angela Di sambutannya Melewati daring, Jumat (19/7/2024).
Angela menjelaskan, kegiatan ini juga penting mengingat tujuan awal Didalam Partai Perindo yakni Bagi menggapai Indonesia yang sejahtera.
“Kita tahu, kalau mau menggapai Indonesia yang sejahtera hanya bisa dilakukan jika semua individu yang bekerja Bagi bangsa dan Bangsa yang kita cintai ini Memiliki integritas, Memiliki kapasitas dan komitmen Bagi berjuang tanpa pamrih, serta menjadikan pekerjaan ini menjadi sebuah pengabdian Bagi bangsa dan Bangsa,” katanya.
Maka Didalam itu, Angela mengingatkan agar seluruh para anggota legislatif yang terpilih Bagi bisa melaporkan LHKPN Sebelumnya digelarnya Mukernas Ke tanggal 29 Juli 2024.
“Kami Didalam DPP sangat-sangat berharap Bapak Ibu sekalian dapat menuntaskan LHKPN Sebelumnya Mukernas yang dimulai Ke tanggal 29 Juli 2024,” jelasnya.
Kegiatan pembekalan ini diikuti seluruh kader Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang menjunjung tinggi Kedaulatan Rakyat, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang Bagi penciptaan lapangan kerja, Keadaan rakyat, dan Indonesia maju.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Partai Perindo Gelar Pembekalan Anggota Legislatif 100% Lapor LHKPN











