PBNU Mengeluarkan surat instruksi penegasan kembali Yang Terkait Didalam pelarangan hubungan kerja sama Didalam lembaga-lembaga yang berafiliasi Didalam Israel. Foto/SINDOnews
“Merujuk Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M sebagaimana terlampir, Didalam ini kami tegaskan bahwa instruksi Sebagai menghentikan dan/atau menangguhkan semua Inisiatif/proyek kerja sama yang berhubungan Didalam Institut Leimena, Institute for Dunia Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih Untuk Ide maupun yang Lagi berjalan, tidak pernah dicabut, dan masih berlaku hingga Pada ini,” isi surat edaran dikutip Sabtu (20/7/2024).
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menegaskan surat pelarangan kerja sama Didalam lembaga-lembaga yang berafiliasi Didalam Israel yang terbit Hingga masa Kiai Said ditegaskan kembali Di masa kepengurusan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
“Sebetulnya Aturan Sebagai menangguhkan atau menghentikan kerja sama Didalam lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplaisit Hingga Untuk surat itu ‘kan sudah terbit Di kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” ujar Amin, Sabtu (20/7/2024).
Amin mengatakan pelarangan hubungan atau kerja sama Didalam lembaga yang disebutkan Untuk surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Dunia Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya tidak pernah dicabut Sebelum 2021 silam.
“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi Sebab itu sifatnya masih berlaku,” jelasnya.
Amin bercerita yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali adalah Setelahnya adanya kabar Yang Terkait Didalam lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Ri Israel Isaac Herzog tanpa sepengetahuan PBNU.
“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus Area, pengurus cabang sampai Hingga paling bawah. Termasuk Hingga banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga Hingga lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” tegasnya.
Yang Terkait Didalam apakah konsekuensi organisatoris Bagi “pelanggar” surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU Akansegera terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa. “Nanti Akansegera ada pembinaan,” tandasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PBNU Keluarkan Surat Instruksi Larangan Kerja Sama Didalam Lembaga Berafiliasi Israel











